Hanura Optimis Raih 7 Kursi di Pileg 2019

Pengurus DPC Partai Hanura Tanjungpinang saat mengantarkan berkas administrasi pencalonan Caleg Pemilu serentak 2019 ke Kantor KPU Tanjungpinang. (Foto: aji)
Pengurus DPC Partai Hanura Tanjungpinang saat mengantarkan berkas administrasi pencalonan Caleg Pemilu serentak 2019 ke Kantor KPU Tanjungpinang. (Foto: aji)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Tanjungpinang optimis meraih 7 kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2019.

Ketua DPC Hanura Tanjungpinang, Rona Andaka, di Tanjungpinang, Selasa (17/7) mengatakan para kader Hanura siap menggapai suara masyarakat yang tersebar di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).

Bacaan Lainnya

“Target Hanura 7 kursi di Pileg 2019,” kata Rona Andaka, usai menyerahkan 30 berkas administrasi Bacaleg Hanura ke kantor KPU Tanjungpinang.

Optimisme Hanura untuk unggul 7 kursi tersebut, terbagi kedalam 2 kursi di Dapil 1 Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota, 2 kursi Dapil 2 Kecamatan Tanjungpinang Timur dan 3 kursi di Kecamatan Bukit Bestari.

Hanura Tanjungpinang mendaftarkan 30 Bacaleg DPRD Tanjungpinang dengan rincian Dapil 1 Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Barat 10 Caleg, Dapil 2 Kecamatan Tanjungpinang Timur 12 Caleg dan Dapil 3 Kecamatan Bukit Bestari 8 Caleg.

Dari 3 Dapil tersebut, Rona mengatakan, 45 persen caleg berasal dari kalangan pemuda. Menurutnya, kader muda Hanura siap menggapai suara dan kedepan dapat bekerja keras membangun Tanjungpinang.

“Dari 30 kader, setiap Dapil kami ada keterwakilan anak muda yang siap bertarung di Pilleg 2019,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan sudah menerima berkas Administrasi syarat pencalonan anggota legislatif dari partai Hanura Tanjungpinang.

“Saat ini partai Hanura sudah selesai mendaftarkan administrasi dengan hasil lengkap,

Ia menjelaskan, jadwal Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemihan Legislatif (Pileg) 2019 akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019, yakni; pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018.

“KPU masih membuka pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB malam ini,” kata Aswin.

Setelah menerima berkas administrasi Bacaleg Tanjungpinanh, KPU akan memasuki tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Hingga saat ini sejumlah partai peserta Pemilu serentak 2019 sudah mendaftar di KPU Tanjungpinang, diantaranya Partai Nasdem, Golkar, Perindo, Demokrat, PAN, Hanura, PDI Perjuangan, Bekarya, PPP dan PKB.

ANG

Pos terkait