Tokoh Masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin, Kecam Dugaan Pungli di Rutan Tanjungpinang: Harus Dibongkar dan Dihukum

Tokoh Masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin saat menunjukkan sejumlah bukti adanya dugaan Pungli di Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025) (Foto: Aji Anugraha/pijarkepri.com)
Tokoh Masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin saat menunjukkan sejumlah bukti adanya dugaan Pungli di Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025) (Foto: Aji Anugraha/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang kembali disorot tajam, kali ini oleh tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin. Ia mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut telah berlangsung secara sistematis dan merampas hak-hak warga binaan.

Andi Cori menegaskan, praktik kotor ini harus diusut tuntas, bukan hanya untuk menghukum para pelaku, tetapi juga untuk membersihkan sistem pemasyarakatan yang dinilai semakin bobrok.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar isu kecil atau ulah segelintir oknum. Jika benar terjadi, ini adalah praktik kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kemenkumham harus turun tangan dan membongkar semuanya!” tegasnya, di Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025)

Dugaan Pemerasan Hingga Ratusan Juta, Hak Warga Binaan Diperjualbelikan

Laporan dari seorang warga binaan berinisial A mengungkap bagaimana sistem pungli diduga mengakar kuat di dalam rutan. Para tahanan disebut dipaksa membayar setoran mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan fasilitas yang lebih manusiawi.

Berita Terkait : Dugaan Pungli di Rutan Tanjungpinang: Warga Binaan Diperas Hingga Ratusan Juta, Fasilitas Ditentukan Uang

Menurut A, kamar tahanan bukan ditentukan berdasarkan asas kemanusiaan, melainkan berdasarkan uang. Mereka yang mampu membayar bisa mendapatkan tempat yang layak, sementara yang tidak harus bertahan di sel penuh sesak dengan kondisi tidak layak.

Lebih miris lagi, seorang narapidana kasus korupsi, Muhammad Ikhsan, disebut harus mengeluarkan lebih dari Rp100 juta hanya untuk mendapatkan tempat tidur yang lebih baik.

Ketika ia jatuh sakit dan tak lagi mampu membayar, ia ditempatkan di sel yang disebut sebagai “trap”, hingga akhirnya meninggal dunia setelah terlambat mendapatkan perawatan medis.

“Ini kejahatan moral yang luar biasa. Warga binaan tetap manusia yang memiliki hak dasar. Jika benar mereka diperas hingga kehilangan nyawa, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi kejahatan kemanusiaan!” ujar Andi Cori dengan nada geram.

Sistem Kasta di Rutan: Blok Mewah vs. Blok Neraka

Informasi lain yang terungkap adalah adanya sistem kasta dalam rutan, di mana napi yang mampu membayar bisa tinggal di “Blok Mewah”, sementara yang tak mampu harus bertahan di “Blok Neraka”.

Blok Penyengat – Dihuni napi berduit, dengan fasilitas air bersih dan lingkungan lebih nyaman.

Blok Bintan – Penuh sesak, akses air bersih terbatas, dan para napi disebut masih dipalak dengan setoran bulanan ke sipir.

Tak hanya itu, para terdakwa kasus korupsi yang masih menjalani persidangan disebut menjadi sasaran utama pungli. Mereka diduga diminta menyetor puluhan juta rupiah kepada sipir melalui rekening keluarga mereka.

“Kalau benar ada ‘setoran wajib’ Rp5 juta per tahanan ke Kepala Pengamanan Rutan, ini bukan sekadar pungli kecil-kecilan, ini sudah mafia dalam sistem pemasyarakatan!” ujar Andi Cori.

Desak Investigasi Kemenkumham: “Bongkar dan Hukum!”

Menyikapi laporan ini, Andi Cori Patahuddin mendesak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Ia menegaskan, praktik ini bukan hanya soal pungli, tetapi telah mencederai prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Ini bukan pertama kali isu pungli di Rutan Tanjungpinang mencuat. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin runtuh. Kemenkumham harus segera bertindak, membongkar semua jaringan, dan memberi hukuman berat agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa praktik pungli ini terus berulang setiap kali terjadi pergantian kepala pengamanan rutan.

“Ini bukan aksi individu, ini sudah terorganisir dari atas ke bawah. Kalau tidak segera dihentikan, maka sistem pemasyarakatan kita akan semakin hancur,” imbuhnya.

Andi Cori menegaskan bahwa publik menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Apakah ini akan diberantas atau terus dibiarkan mengakar? Ini ujian bagi penegakan hukum kita!” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas I A Tanjungpinang belum memberikan tanggapan atas dugaan pungli ini, meskipun pijarkepri.com telah berupaya melakukan konfirmasi.

Pewarta: Aji Anugraha

Pos terkait