DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanjungpinang TA 2022

DPRD Tanjungpinang saat menerima laporan penyampaian Walikota Tanjungpinang mengenai pertanggungjawaban penggunaan APBD 2022, dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Rabu (15/6/2023). (Foto : Aji/pijarkepri.com)
DPRD Tanjungpinang saat menerima laporan penyampaian Walikota Tanjungpinang mengenai pertanggungjawaban penggunaan APBD 2022, dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Rabu (15/6/2023). (Foto : Aji/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/6).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni beserta Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya, anggota DPRD Tanjungpinang dan OPD Pemkot Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah menyampaikan bahwa Ranperda pertanggungjawaban APBD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Juga sekaligus kami sampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 dengan didukung ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD yang merupakan bagian dari kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi Kepala Daerah,” sebutnya.

Endang mengatakan bahwa laporan keuangan APBD Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 tersebut telah diperiksa oleh BPK-RI.

“Sebelum penyampaian ranperda dan laporan keuangan sebagaimana terlampir, telah dilakukan pemeriksaan oleh BPP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan laporan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Wali Kota Tanjungpinang dan Ketua DPRD pada 12 april 2023,” sambungnya.

Dalam laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2022, dipaparkan pencapaian APBD sesuai dengan perda perubahan tahun 2022 mencapai 105,38?ri target yaitu Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.973.151.727.129 sampai dengan akhir tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 1.025.544.664.712,12. Pencapaian Belanja Daerah mencapai 93.63?ri target Perkada perubahan setelah Perda APBD perubahan tahun anggaran 2022 dengan anggaran sebesar Rp.1.068.348.650.750,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.000.299.275.109,37.

Pembiayaan Daerah sebesar 99.07?ri target perda APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran Rp 95.196.923.621,00 dan terealisasi sebesar Rp. 94.315.461.544,24. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.119.560.851.146,99.

Endang menambahkan, bahwa informasi keuangan daerah dikelola dalam suatu Sistem informasi Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel.

“Dengan sistem tersebut selain dapat membuat layanan pemerintahan dalam memberikan informasi keuangan daerah menjadi lebih efektif dan efisien, tetapi juga mampu mentransformasikan pemerintahan menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif,” lanjutnya.

Diakhir pidatonya, Endang turut menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu yang telah mencurahkan seluruh kemampuan tenaga, pikiran, dan kerjasamanya program Pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2022″, tutupnya. (ANG)

Pos terkait