Lis Darmansyah Jawab Surat Terbuka, Sebut Pelantikan Pejabat Tunggu Kepastian Hukum

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, SH.
Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, SH.

PIJARKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, akhirnya angkat bicara menanggapi surat terbuka yang ditujukan kepada dirinya dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Surat terbuka yang beredar sejak Rabu (8/7/2026) itu berisi kritik terhadap kepemimpinan Lis Darmansyah, terutama terkait belum dilakukannya pelantikan pejabat definitif serta masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diisi pelaksana tugas (Plt)

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, penulis yang mengaku pernah ikut berjuang memenangkan pasangan Lis Darmansyah–Raja Ariza juga mengungkapkan kekecewaan karena merasa sebagian pendukung mulai diabaikan setelah Pilkada usai.

Surat terbuka yang eredar di lini masa media sosial, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (8/7/2026)
Surat terbuka yang eredar di lini masa media sosial, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (8/7/2026)

Meski demikian, penulis menegaskan surat itu bukan bertujuan meminta jabatan, melainkan sebagai bentuk pengingat agar pemerintah tetap menjaga kepercayaan para pendukung.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Kamis (9/7/2026) menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan secara terbuka.

Ia menegaskan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang harus diterima sebagai masukan untuk memperbaiki jalannya pemerintahan.

“Saya membaca dan memahami setiap kegelisahan yang disampaikan. Kritik adalah bagian dari demokrasi, terlebih jika tujuannya agar pemerintahan berjalan lebih baik. Saya menghargai siapa pun yang pernah berjuang, memberikan dukungan, masukan, maupun kritik,” kata Lis.

Menurut Lis, lambatnya pelantikan pejabat definitif bukan disebabkan pemerintah mengabaikan persoalan tersebut, melainkan karena seluruh proses harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan, sejak awal masa pemerintahannya, Pemkot Tanjungpinang juga dihadapkan pada kondisi fiskal yang cukup berat akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kondisi itu mendorong pemerintah melakukan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) agar birokrasi menjadi lebih ramping dan efisien.

“Kami memilih membangun birokrasi yang sesuai kemampuan keuangan daerah. Penataan ini bukan sekadar mengurangi jumlah OPD, tetapi bagian dari reformasi birokrasi agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Lis mengungkapkan, proses perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah dimulai sejak usulan diajukan kepada DPRD pada 2025. Setelah melalui pembahasan, Peraturan Daerah tentang perubahan SOTK baru disahkan pada April 2026.

Meski demikian, kata dia, pemerintah masih harus menyelesaikan tahapan penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana, termasuk proses fasilitasi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan harmonisasi di Kementerian Hukum.

Karena itu, Lis memilih menunggu seluruh proses hukum selesai sebelum melaksanakan pelantikan pejabat.

“Saya tidak ingin mengambil jalan pintas. Jika pelantikan dilakukan menggunakan struktur lama, lalu beberapa bulan kemudian struktur baru diberlakukan, maka pejabat yang sama harus kembali dilantik. Itu justru menjadi pemborosan waktu, tenaga, dan anggaran. Lebih baik sedikit lebih lama, tetapi cukup satu kali pelantikan dengan dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Lis juga membantah anggapan bahwa dirinya melupakan para relawan maupun pendukung yang telah berjuang saat Pilkada.

Ia mengakui belum semua pihak dapat ditemui karena pemerintah tengah fokus menyelesaikan berbagai persoalan prioritas. Namun hal itu, menurutnya, bukan berarti mengabaikan hubungan yang telah terjalin.

“Kalau ada yang belum sempat bertemu atau berdiskusi, bukan berarti dilupakan. Di tengah banyaknya persoalan yang harus diselesaikan, tentu ada keterbatasan waktu dan skala prioritas. Saya percaya hubungan yang dibangun atas dasar ketulusan tidak akan runtuh hanya karena belum terpenuhi semua harapan dalam waktu yang singkat,” katanya.

Menutup tanggapannya, Lis menegaskan akan terus membuka ruang terhadap kritik, namun seluruh kebijakan pemerintah tetap harus berpijak pada aturan hukum.

“Waktu akan menjadi penilai yang paling adil. Saya memilih menjawab setiap keraguan dengan kerja nyata, bukan dengan perdebatan. Jawaban ini bukan untuk memuaskan ketidakpuasan, melainkan memberi sedikit penerangan agar kita tidak tersesat dalam memahami setiap langkah yang sedang ditempuh pemerintah,” pungkasnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait