Barang Disebut Ada di RSUD Raja Ahmad Tabib, Kok Tak Dibayar? Video Direktur dan Pengusaha Memanas

Cuplikan kolase dari video yang bertuliskan direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dengan CV Bintan Jaya Optimal yang beredar di media sosial, Kamis (10/9/2026) (foto: kolase pijarkepri.com)
Cuplikan kolase dari video yang bertuliskan direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dengan CV Bintan Jaya Optimal yang beredar di media sosial, Kamis (10/9/2026) (foto: kolase pijarkepri.com)

Tanjungpinang, PIJARKEPRI.COM – Polemik pengadaan barang di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara Direktur RSUD RAT dengan Direktur CV Bintan Jaya Optimal beredar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik tersebut, seorang pria yang disebut sebagai Direktur CV Bintan Jaya Optimal mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan pengadaan barang yang disebut telah disediakan untuk RSUD RAT, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Dengan nada tinggi dan kesal, pria tersebut mempertanyakan alasan pihak rumah sakit belum melakukan pembayaran, meski menurutnya barang yang menjadi bagian dari pekerjaan tersebut sudah berada di rumah sakit.

“Barangnya ada di sana, kenapa kalian tidak bayar sampai sekarang?” ujar pria tersebut dalam rekaman.

Tak hanya soal pembayaran, ia juga mempertanyakan adanya informasi bahwa barang yang telah disediakan justru disebut hilang.

“Barangnya ada di sana kok hilang. Kalian yang buat SPJ-nya, kok kalian tak bertanggungjawab,” katanya.

Pria tersebut juga menyebut nilai pekerjaan pengadaan barang itu mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dari rekaman yang beredar, belum terlihat adanya penjelasan secara rinci mengenai jenis barang, nilai kontrak, status pekerjaan, maupun alasan pembayaran belum dilakukan.

Perdebatan kemudian mengarah kepada Direktur RSUD RAT. Dalam video tersebut, sang direktur memberikan penjelasan bahwa dirinya bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Tanya Putri. Saya bukan PPK, saya ini KPA. Kalau ada berkasnya mana, saya tanda tangan,” ujar direktur tersebut.

Pernyataan itu justru membuka sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada publik.

Jika barang memang telah diterima rumah sakit, siapa yang bertanggung jawab atas proses pembayaran? Jika pembayaran belum dapat dilakukan, apa kendalanya?

Lalu, bagaimana pula status barang yang disebut berada di rumah sakit tetapi dalam perdebatan tersebut dikatakan hilang?

Pertanyaan lainnya, apakah seluruh proses pengadaan, penerimaan barang, hingga administrasi dan pertanggungjawaban keuangan telah berjalan sesuai prosedur?

Persoalan ini menjadi penting karena RSUD RAT merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang menggunakan anggaran publik.

Karena itu, polemik terkait pengadaan barang dan pembayaran kepada penyedia semestinya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Video yang beredar tentu belum cukup untuk menyimpulkan siapa yang benar atau salah. Diperlukan penjelasan dari seluruh pihak, termasuk dokumen pengadaan, kontrak, berita acara serah terima barang, dokumen pembayaran, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib dan Direktur CV Bintan Jaya Optimal terkait substansi perdebatan dalam video tersebut.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait