Anambas, PIJARKEPRI.COM – Persoalan pemadaman listrik yang berulang di Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan menjadi pembahasan dalam pertemuan antara PLN, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, DPRD, camat, kepala desa, BPD, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat di Pendopo Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang memengaruhi pelayanan listrik, mulai dari gangguan mesin pembangkit dan jaringan penyulang, pemeliharaan, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat ketika terjadi pemadaman.
Salah satu hasil pembahasan adalah target pengoperasian kembali mesin yang mengalami gangguan pada 1 Oktober 2026.
Plh Manager PLN ULP Anambas Imam Wicaksono mengatakan, perbaikan mesin menjadi salah satu langkah yang sedang dilakukan PLN untuk mengatasi gangguan pasokan listrik.
“Yang masalah mesin tadi ada gangguan. Kondisinya yang akan running itu tanggal satu Oktober, sesuai dengan kesepakatan tadi,” kata Imam seusai pertemuan.
Selain mesin pembangkit, gangguan pada jaringan penyulang akibat tumbuhan yang berada di sekitar jaringan juga menjadi perhatian. PLN berencana mendatangkan tim khusus untuk melakukan pemangkasan.
Namun, pelaksanaan pekerjaan tersebut membutuhkan dukungan masyarakat dan tokoh setempat, terutama dalam memberikan akses dan izin terhadap kegiatan pemangkasan di sekitar jaringan listrik.
“Untuk gangguan penyulang yang ada, seperti tumbuhan, kita juga meminta bantuan kawan-kawan dan pemuka masyarakat untuk mengizinkan,” ujarnya.
Imam menjelaskan, PLN Sub ULP Ladan saat ini memiliki 11 unit mesin. Tiga unit di antaranya mengalami gangguan, sedangkan delapan unit lainnya masih beroperasi.
Dalam jangka pendek, PLN mengupayakan perbaikan satu unit mesin dengan kapasitas 400 kilowatt. Suku cadang mesin tersebut dijadwalkan tiba dalam waktu dekat.
“Kita lagi upayakan satu mesin diperbaiki, spare part-nya akan tiba besok. Jika satu mesin dengan daya 400 kW ini bisa beroperasi lagi, maka dayanya nanti tercukupi,” katanya.
Sementara untuk penanganan jangka panjang, PLN akan memperbaiki dua unit mesin dengan total kapasitas 1.870 kilowatt. Perbaikan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan sejak September 2026.
Komunikasi Perlu Dipercepat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi dalam menangani persoalan pelayanan publik, khususnya pemadaman listrik yang langsung dirasakan masyarakat.
Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi, termasuk penyebab pemadaman dan langkah penanganan yang dilakukan.
“Yang paling penting adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan mereka, yang mereka alami setiap hari, itu perlu disampaikan,” kata Sahtiar.
Ia menilai informasi yang disampaikan berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan akan lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.
“Kalau memang logis dan memang itu masuk akal, saya kira tidak ada orang yang tidak bisa menerima. Asalkan memang semua bukan dibuat-buat, ada fakta yang terjadi seperti itu,” ujarnya.
Sahtiar juga mengingatkan agar setiap langkah penanganan dikoordinasikan terlebih dahulu. Menurutnya, kurangnya komunikasi dapat menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat dan berpotensi memperpanjang persoalan.
“Kalau kita melakukan sesuatu tanpa koordinasi, tindakan kita ambil sendiri, persepsi di luar akan berbeda-beda,” katanya.
Ia meminta mekanisme pemberitahuan pemadaman diperjelas sehingga masyarakat mengetahui penyebab dan kondisi gangguan yang sedang terjadi.
“Biar masyarakat itu tahu. Kalaupun dia nanya, ‘Ini ada pemadaman kenapa?’ dia akan tanya masalah pemadamannya apa, nanti tinggal dijelaskan,” ujarnya.
Sahtiar berharap koordinasi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat ketika terjadi gangguan, terutama jika berpotensi mengganggu pasokan listrik dalam waktu lama.
“Kalau ada sesuatu, saya kira benar-benar harus cepat dan tanggap, dan dikoordinasikan sebelum ini menjadi besar,” tuturnya.
Pewarta : Fendi







