PWI Kepri Soroti Ketidakhadiran Gubernur dalam Pelantikan, Pemprov Beri Klarifikasi

Rapat Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) PWI Kepri, di Graha PWI Kepri, Batam, Rabu(23/9/2026) (Foto: PWI Kepri)
Rapat Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) PWI Kepri, di Graha PWI Kepri, Batam, Rabu(23/9/2026) (Foto: PWI Kepri)

Tanjungpinang, PIJARKEPRI.COM – Ketidakhadiran Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam acara pelantikan ulang Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri masa bakti 2023–2028 di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026), menjadi bahan pembahasan dalam Forum Pemred PWI Kepri.

Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi rutin Forum Pemred PWI Kepri di Graha PWI Kepri, Ruko Purimas, Batam, Selasa (22/9/2026). Sejumlah pemimpin redaksi mempertanyakan alasan Gubernur Ansar tidak hadir dalam agenda organisasi profesi wartawan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menjelaskan, Gubernur Ansar memang tidak diundang dalam kegiatan pelantikan tersebut.

Menurut Saibansah, keputusan itu diambil setelah PWI Kepri sebelumnya telah tiga kali mengirimkan surat resmi untuk bersilaturahmi dan melakukan audiensi dengan Gubernur, namun belum mendapat respons.

“Ya, kami pesimis Gubernur bisa hadir dalam gelaran ini. Sebelumnya kita sudah tiga kali bersurat resmi untuk bersilaturahmi dan audiensi, hanya saja tidak mendapat respons. Jadi kami tidak yakin beliau bisa hadir juga,” ujar Saibansah dalam diskusi tersebut.

Dalam pelantikan itu, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri hadir, di antaranya Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo yang mewakili Kapolda. Kehadiran para pejabat tersebut turut menjadi bagian dari pembahasan Forum Pemred.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri Rinaldi Samjaya yang hadir dalam diskusi menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks hubungan komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Memang kalau kita cermati selama ini, Gubernur Kepri agaknya memang kurang perhatian terhadap pers,” ujar Rinaldi.

Pemprov Kepri Beri Klarifikasi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai ketidakhadiran Gubernur Ansar dalam pelantikan PWI Kepri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi mengatakan, ketidakhadiran Gubernur Ansar dalam kegiatan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakpedulian atau sikap tidak menghargai insan pers, khususnya PWI.

Menurut Hendri, hubungan Pemprov Kepri dengan insan pers selama ini berjalan baik. Wartawan, kata dia, juga diberikan ruang untuk menjalankan fungsi jurnalistik dalam berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

“Setiap kegiatan gubernur, baik di Tanjungpinang, Batam, Bintan, Lingga, Natuna, Anambas maupun Karimun, selalu diliput oleh kawan-kawan media yang menjalankan kegiatan jurnalistik,” kata Hendri di Tanjungpinang, Rabu (23/9/2026).

Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, di Tanjungpinang, Senin (20/10/2025)(Foto: aji/pijarkepri.com)
Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, di Tanjungpinang, Senin (20/10/2025)(Foto: doc. pijarkepri.com)

Ia menegaskan, Gubernur Ansar memandang pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai program dan pembangunan kepada masyarakat.

Hendri mencontohkan, Gubernur Ansar masih melayani wawancara sejumlah media seusai menghadiri dialog interaktif di Kantor RRI dan TVRI Tanjungpinang pada Rabu.

“Gubernur juga tetap senang dan humble melayani sejumlah media yang mewawancarainya usai acara dialog interaktif di Kantor RRI dan TVRI Tanjungpinang. Dan kita memang mengetahui bahwa Gubernur Ansar selalu begitu selama ini,” ujarnya.

Surat Audiensi Akan Ditelusuri

Mengenai surat permintaan audiensi dari PWI Kepri yang disebut telah tiga kali disampaikan tetapi belum mendapat jawaban, Hendri mengatakan hal tersebut menjadi catatan bagi Pemprov Kepri untuk segera ditindaklanjuti.

Ia menduga belum terlaksananya audiensi dapat berkaitan dengan kendala teknis atau miskomunikasi di tingkat staf dan birokrasi, bukan karena adanya keinginan Gubernur untuk mengabaikan PWI Kepri.

“Belum terlaksananya audiensi tersebut bisa disebabkan kendala teknis atau miskomunikasi di tingkat staf dan birokrasi, dan saya yakin bukan karena adanya keinginan Gubernur untuk mengabaikan PWI Kepri,” katanya.

Selain itu, padatnya agenda Gubernur, termasuk tugas pemerintahan dan kunjungan kerja ke berbagai wilayah Kepri, disebut dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan komunikasi.

Hendri memastikan Pemprov Kepri akan mengecek kembali surat-surat yang disampaikan PWI Kepri melalui Biro Umum dan Diskominfo.

“Kami akan mengecek kembali surat-surat tersebut di Biro Umum dan Diskominfo serta memastikan komunikasi dan silaturahmi dengan PWI Kepri dapat tetap terjaga dengan baik ke depannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kepri akan menindaklanjuti persoalan administrasi tersebut agar komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi wartawan tetap berjalan.

Di sisi lain, PWI Kepri tetap melanjutkan agenda organisasi, termasuk Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada 18–19 September 2026 di BP Batam.

Persoalan komunikasi antara PWI Kepri dan Pemprov Kepri kini menjadi catatan kedua belah pihak, dengan Pemprov menyatakan akan menelusuri persoalan surat audiensi, sementara PWI Kepri tetap menjalankan agenda organisasi dan fungsi pers dalam mengawal informasi pembangunan di daerah.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait