HMI Aksi Serentak Tolak Kenaikan Harga BBM Berantas Mafia Migas

HMI Cabang Tanjungpinang Bintan saat unjuk rasa di Lapangan Pamedan.
HMI Cabang Tanjungpinang Bintan saat unjuk rasa di Lapangan Pamedan.

PIJARKEPRI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi serentak menolak wacana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan berantas dugaan mafia Minyak Bumi dan Gas (Migas) dibalik kenaikan harga BBM tersebut, di seluruh daerah.

Di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, puluhan kader HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi damai terbuka, di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis 1 September 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Dion Edi Putra, mengatakan, aksi tersebut berdasarkan Instruksi PB HMI nomor : 606/A/SEK/01/1444 berisikan aksi secara serentak seluruh cabang HMI yang dilakukan dengan damai.

Ia mengatakan, HMI telah mendapatkan data terkait adanya mafia Migas yang bermain dengan pihak pemerintah maupun swasta di daerah sehingga berdampak kenaikan harga BBM nasional.

Ia mengatakan, Data tersebut diperoleh dari hasil kajian yang dilakukan sebelumnya dan informasi PB HMI.

“Bahwa Aksi damai ini tidak lagi menyampaikan tuntutan penolakan terhadap kenaikan BBM. Hal ini dikarenakan wilayah Kepri, masih diharga normal. Namun yang menjadi persoalan adalah adanya indikasi mafia migas yang menyebabkan harga BBM nasional naik, sehingga patut untuk kita telusuri” katanya.

HMI Cabang Tanjungpinang Bintan saat unjuk rasa di Lapangan Pamedan. (Istimewa)
HMI Cabang Tanjungpinang Bintan saat unjuk rasa di Lapangan Pamedan. (Istimewa)

Ia menyebutkan, 80 persen penikmat BBM bersubsidi di Kepulauan Riau adalah masyarakat kelas menengah atas. Sehingga, menurutnya, menjadikan subsidi tersebut tidak tepat sasaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau masyarakat kelas menengah bawah.

Hal itu, kata Dion, mengacu pada kenaikan harga minyak mentah dunia hingga di atas USD 100 per barel berimplikasi pada membengkaknya beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harus ditanggung negara dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang pada tahun 2022 berjumlah Rp. 502 triliun.

Angka subsidi yang besar tersebut bahkan bisa mencapai Rp. 698 triliun. Jika kuota BBM yang ditetapkan sebanyak 23,05 juta liter untuk Pertalite dan 12,1 juta liter untuk Solar akhirnya jebol.

Pemerintah Indonesia diketahui masih memberlakukan subsidi kepada tiga jenis BBM, yaitu jenis Pertalite dan Solar Subsidi seta Pertamax.

“Sehingga wacana kenaikan BBM ini, akan berdampak terhadap harga bahan pokok masyarakat di Kepri, sebab 96 persen wilayahnya merupakan lautan dan pengiriman bahan pokok antar pulau domestik melalui jalur laut, sehingga lebih banyak menggunakan BBM,” ungkapnya.

Instruksi Aksi Serentak PB HMI
Instruksi Aksi Serentak PB HMI

Tidak hanya itu, HMI cabang Tanjungpinang-Bintan juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan dan memberantasi permainan BBM yang diduga dilakukan oleh mafia-mafia migas.

Dion mengatakan, HMI Tanjungpinang Bintan akan segera menyurati pimpinan DPRD Kepri, untuk dimintai nota komitmen sebagai wakil rakyat atas keluhan masyarakat Kepri saat ini, pada tanggal 5 September 2022 mendatang

Adapun tuntutan yang diminta oleh  HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan  sebagai berikut :

  1. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik; dan
  2. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia disektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.
  3. Meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih seirus dalam mengatasi perekonomian masyarakat pesisir.

Sebagai solusi atas persoalan energi tersebut, HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan merekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan sebagai berikut:

  1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah kebawah dan pelaku UMKM.
  2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi kesektor industri, pertambangan dan perkebunan;
  3. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.

Adapun terkait Bansos menurutnya, langkah pemerintah hanya bagian dari upaya untuk meredamkan emosi masyarakat terkait kenaikan BBM tersebut.

Menurut Dion, pemberian Bansos sebesar 600 ribu itu tidak mampu menutupi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan pemakaian BBM.

“Pemberian Bansos sebagai ganti dari kenaikan harga BBM Tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dampak domestik masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah BBM tetap dengan harga yang berlaku sebelumnya, bahkan lebih rendah, dan ditingkatkan pengelolaan serta pengawasan oleh pemerintah terhadap ketepatan penyaluran BBM bersubsidi.

“Sehingga tidak menjadi upaya yang sia-sia ketika bansos diberikan, tapi BBM masih diharga yang tinggi dan tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Pewarta : KFB

Pos terkait