Presiden Joko Widodo tampak melarang menggunakan politik identitas, mungkin maksudnya adalah politisasi identitas. Meski politik identitas berbeda makna dengan politisasi identitas, tetapi publik jangan sempat mengalami kekacauan nalar terkait politik identitas. Karena adanya identitas, bangsa menjadi kuat, keanegaraman menjadi indah, tidak ada persatuan jika tidak ada kekuatan pertalian identitas. Justru yang membahayakan adalah politisasi identitas untuk kepentingan sekelompok elite yang menunggangi isu-isu identas.
Jauh sebelum Indonesia menjadi negara, politik identitas itu sudah berkembang. Hal ini ditandai dengan gerakan politik kelas bawah (identitas kelas akar rumput), gerakan politik perempuan, politik Belanda (identas negara asing), hingga gerakan berbasis agama yang sering muncul dalam perdebatan penentuan sila pertama dari Pancasila masa orde lama. Kajian ini bukan sekadar memahami apa dan bagaimana politisasi identitas, dan apa serta bagaimana politik identitas Indonesia.
Jika identitas dimaknai sebagai sesuatu yang melekat pada diri sehingga menjadi kekhususan bagi suatu diri, maka bagaimana menemukan konstruksi penalaran politik identitas Indonesia? jika mencermati iklim demokrasi Indonesia saat ini, politik identitas Indonesia hampir sulit dibedakan dengan politisasi identitas Indonesia? Mengapa demikian? Alasannya bahwa dengan dominannya elite bahkan pejabat publik yang mengatasnamakan untuk Indonesia namun sebenarnya untuk keuntungan kolega dan keluarganya.
Atas dasar itu tidak keliru jika mengatakan kasus pembongkaran sandiwara di internal kepolisian (kasus Ferdy Sambo), Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Kenaikan bahan pokok, koruptor yang sengaja disembunyikan, RKUHP #semuabisakena, menutup investasi asing yang menjadikan negara sebagai sapi perah dan kemudian dibungkus dengan toleransi beragama, hingga menguatnya politik uang atau permainan pemburu rente. Rentetan ini boleh jadi adalah politik Identitas Indonesia saat ini.
Bersyaratnya legalitas Omnibus Law atau undang-undang sapu jagat alias UU Cilaka (undang-undang Cipta Lapangan Kerja) dapat menambah bukti bahwa inilah ciri Indonesia hari ini. Karena hidup selalu mengalami perubahan, maka suatu identitas juga dapat mengalami perubahan. Identitas Indonesia mungkin saja telah berubah, karena perubahan itu pasti, bukan sakadar pilihan. Sampai pada tahapan ini, benarkah politik identitas Indonesia itu identik dengan ketidakadilan dan kesenjangan? Maka jawabannya mungkin saja jadi. Sebab untuk merumuskan identitas mesti melibatkan segenap bangsa ini yang mewaliki atau keterwakilan keanegaraman di Indonesia, baik itu suku, agama, ras dan antar gologan lainnya.
Titik perubahan politik identitas Indonesia terjadi pada masa reformasi 1998, Soeharto ditrunkan dari jabatan presiden, berbagai tuntutan reformasi membuahkan hasil kebebasan berserikat dan berekspresi. Namun demikian harapan reformasi tersebut mengalami politisasi hingga Indonesia tak lepas dari cengkraman korupsi, kartel hingga oligarki. Usai reformasi 1998 hingga masa kini (2022) masih pantaskah politik identitas Indonesia identik dengan gotong royong atau rela berkorban demi rakyat?
Penguatan narasi politik identitas di Indonesia mengalami distorsi seiring pengaruh era Post Thrut. Untuk mendapat pengakuan keindonesiaan terasa sangat sulit untuk masa kini, praktik klaim yang paling merasa Indonesia meningkat mesti pada saat bersamaan ingin mengatakan masyarakat lainnya tidak Indonesia. Distorsi politik identitas inilah yang kemudian menjadi politisasi identitas Indonesia. Potensi politisasi identitas Indonesia ini tidak hanya terjadi pada kelompok yang berada di luar istana (pemerintah), tetapi juga berasal dari dalam istana. Jadi, pada saat presiden Joko Widodo menolak politik identitas, mungkin saja sikap tersebut bagian dari sikap politisasi identitas Indonesia.
Untuk memilih dan memilah mana yang politisasi dan mana yang politik identitas sejatinya diperoleh melalui kesadaran untuk jujur mengenal Indonesia, dan jujur menilai perkembangan iklim demokrasi Indonesia. Seorang yang mengenal Indonesia pasti tidak akan terperosok ke dalam politisasi identitas. Demikian sebaliknya, politik identitas Indonesia tidak pernah dicurigai sebagai politisasi identitas. Saat publik mengalami kebingunan dalam membedakan politik identitas Indonesia dengan politisasi identitas Indonesia, maka ini adalah pertanda kesadaran keindonesiaannya mengalami pengikisan.
Sejatinya tidak ada yang berhak melarang publik untuk berpolitik berlandaskan kesadaran agama yang dipeluknya. Sebab di dalam agama juga terdapat nilai atau cara berpolitik. Peran agama di republik ini telah terbukti bukan saja sebagai keyakinan bagi pemeluknya, tetapi juga berfungsi sebagai perekat sosial, menyulut semangat juang untuk tidak ingin dijajah atau dibodohi oleh penjajah. Penjajah saat ini bukan saja berasal dari negeri asing, tetapi penjajah juga tumbuh dari dalam negeri, penjajah sesama anggota masyarakat sendiri. Oleh karena itu, munculnya narasi seolah olah dengan berpolitik berlandaskan kesadaran beragama disebut sebagai politisasi identitas? Sungguh anggapan sedemikian tidak adil.
Demikian halnya berpolitik dengan membangun kesadaran kaum perempuan atau kelompok suku tertentu tidak dapat dianggap serta merta sebagai politisasi identitas. Sebab Indonesia telah meniscayakan perbedaan, maka dari itu publik memiliki hak dan banyak pilihan untuk menerapkan sikap politiknya, selama sikap politik tersebut mengarah pada cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Perlu dipertegas bahwa primordialisme tidak sama dengan politik identitas meski pun memiliki keterkaitan. Demikian dengan perjuangan kelas lainnya seperti kelas proletar dan borjuis. Kesadaran atau menguatkan narasi politik identitas untuk memberkuat Indonesia mesti terus dikobarkan. Sikap dan narasi politisasi identitas adalah tantangan utama dalam agenda memperkuat kedaulatan Indonesia melalui identas-identitas yang berada di dalamnya. Saat ada yang menyuarakan politik identitas namun mengarah pada upaya mengadu domba masyarakat, atau mengumbar ujaran kebencian, maka itu bukanlah politik identitas, justru itu adalah politisasi identitas.
Politisasi identitas biasanya dihidupkan melalui propaganda, kampanye atau bentuk sosialisasi lainnya yang bertujuan untuk mempengaruhi khalayak. Memperkuat politik identitas demi untuk kedaulatan Indonesia adalah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab dengan merawat identitas sama artinya dengan merawat bangsa Indonesia. Seiring dengan itu, politisasi identitas akan terus menyala, hanya masyarakat yang tidak berkesadaran keindonesiaanlah yang mudah terperangkap dalam kubangan politisasi identitas.
Indentitas Indonesia merupakan suatu yang penting untuk disadari, terlebih di zaman Tsunami Informasi masa kini. Tanpa identitas rakyat akan mengalami kehilangan dirinya sebagai tuan di negerinya sendiri. Tanpa identitas, rakyat atau pemerintah tidak sadar hendak kemana arah melangkah. Sebab identitas pasti memiliki tujuan, karena itu identitas disematkan. Pada kesadaran beridentitas inilah kita patut sadar terkait di mana batas politik identitas Indonesia dengan batas politisasi identitas Indonesia.
Ditulis Oleh : Zulfata
Pendiri Sekolah Kita Menulis (SKM) dan Pendiri Lembaga Inovasi Indonesia (LII)