Lis Darmansyah Kantongi Nama-Nama Pemain Solar Subsidi Tanjungpinang : Warga Jadi Korban

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, SH saat diwawancara sejumlah media usai diskusi bersama wartawan di daerah itu, Senin (23/12/2025) (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, SH saat diwawancara sejumlah media usai diskusi bersama wartawan di daerah itu, Senin (23/12/2025) (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

Lis Darmansyah Murka: Solar Subsidi Dijarah, Warga Tanjungpinang Jadi Korban

PIJARKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bereaksi keras menyusul terbongkarnya praktik penyalahgunaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU di kota itu.

Bacaan Lainnya

Truk tanpa pelat nomor, hingga kendaraan yang jelas tidak berhak, diduga bebas menikmati jatah energi rakyat, sementara masyarakat kecil harus berjam-jam mengantre.

“Saya sudah mengantongi nama-nama pemain solar subsidi ini. Jangan main-main. Ini hak masyarakat,” tegas Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Sabtu (31/1/2026).

Berita Sebelumnya : Solar Subsidi Dijarah Terang-terangan, Truk Tanpa Plat Kabur Saat Diawasi Media

Lis menegaskan, praktik semacam ini tidak bisa ditoleransi. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak berwenang di atasnya untuk menindak tegas para oknum yang terlibat, baik di lapangan maupun dalam rantai pengawasan.

“Saya sudah koordinasikan dengan atasannya. Semua yang terlibat akan ditindak. Tidak ada kompromi,” ujar Lis dengan nada geram.

Sejumlah truk lori pengangkut barang, berpelat kuning, hitam, bahkan tanpa nomor polisi, dalam antrean panjang Solar Subsidi, di SPBU Batu 10 Tanjungpinang, Sabtu (31/1/2026) (Foto: aji/pijarkepri)
Sejumlah truk lori pengangkut barang, berpelat kuning, hitam, bahkan tanpa nomor polisi, dalam antrean panjang Solar Subsidi, di SPBU Batu 10 Tanjungpinang, Sabtu (31/1/2026) (Foto: aji/pijarkepri)

Pernyataan Wali Kota itu mencuat setelah dugaan penjarahan solar subsidi terjadi secara terang-terangan di SPBU Pertamina Batu 10, Tanjungpinang. Sejumlah truk lori pengangkut barang, berpelat kuning, hitam, bahkan tanpa nomor polisi, terpantau mengantre dan mengisi solar subsidi.

Ironisnya, saat aktivitas tersebut mendapat sorotan media, beberapa kendaraan tanpa identitas resmi justru kabur meninggalkan antrean.

Antrean kendaraan berat mengular hingga lampu merah Simpang Jalan Adi Sucipto, Kilometer 10.

Di tengah antrean panjang itu, publik disuguhi pemandangan yang menampar logika, yakni truk tanpa identitas resmi ikut menikmati solar subsidi, seolah aturan negara tak berlaku.

“Kami mendapat informasi kuat adanya oknum yang bermain. Begitu media datang, kendaraan-kendaraan itu langsung kabur,” ungkap Hasym, wartawan yang berada di lokasi.

Temuan di lapangan kian memperkuat dugaan penyimpangan. Beberapa truk kedapatan membawa bunker atau tangki tambahan di bak kendaraan, yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar, indikasi kuat praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara sistematis.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang pun tak menampik adanya kebocoran distribusi. Kepala Disperindag, Riyani, mengakui pihaknya telah menemukan oknum yang memanfaatkan solar subsidi di luar ketentuan.

“Temuan ini sudah saya laporkan langsung kepada Wali Kota. Kami akan segera memanggil seluruh pengelola SPBU dan pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Riyani.

Padahal, Pemko Tanjungpinang telah menetapkan skema distribusi ketat melalui Full Card Bukopin di lima SPBU. Truk atau lori dibatasi maksimal 60 liter per hari, kendaraan kecil 40 liter, dan mobil pribadi 20 liter, dengan syarat wajib berpelat nomor Tanjungpinang.

“Kendaraan dari luar daerah, seperti Bintan, wajib membuat surat perjanjian pindah registrasi maksimal satu tahun. Jika tidak, tidak berhak menerima solar subsidi,” jelas Riyani.

Namun, regulasi yang tertulis rapi itu tampak lumpuh di lapangan. Antrean panjang justru menjadi beban bagi sopir yang benar-benar bergantung pada solar subsidi untuk menyambung hidup.

Helmi, sopir truk pengangkut tanah, mengaku harus menunggu lebih dari dua jam hanya untuk membeli 30 liter solar seharga Rp6.800 per liter.

“Kami kerja pakai solar subsidi. Tapi yang main justru bebas. Kami yang resmi malah tersiksa antrean,” keluhnya.

Lebih mencengangkan, pengakuan petugas SPBU mengindikasikan lemahnya verifikasi. Imam, salah satu pekerja SPBU Batu 10, menyebut pihaknya hanya melayani pengisian berdasarkan kartu yang ditunjukkan, tanpa pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan.

“Kami isi saja sesuai Full Card Bukopin,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola energi bersubsidi di Tanjungpinang. Tanpa pengawasan serius dan sanksi tegas, solar subsidi akan terus dijarah oknum, sementara masyarakat kecil dipaksa menunggu dan menanggung akibatnya.

Pewarta: Aji Anugraha

Pos terkait