PIJARKEPRI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga memperkuat strategi pengawasan Pemilu dengan menggandeng dunia akademik.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu, di Kampus STISIP Bunda Tanah Melayu, Kabupaten Lingga, Sabtu (31/1/2026)
Kerja sama tersebut diteken langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, dan Ketua STISIP Bunda Tanah Melayu, Assoc. Prof. Dr. Haji Mustaqim, S.E., S.IP., M.
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam mendorong pengawasan Pemilu yang tidak semata bertumpu pada institusi, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat melalui pendekatan akademik.
Melalui MoU ini, Bawaslu dan STISIP sepakat mengembangkan pengawasan partisipatif berbasis riset, pendidikan kepemiluan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sivitas akademika diharapkan tidak hanya menjadi penonton proses demokrasi, tetapi turut berperan sebagai pengawas kritis yang berkontribusi pada kualitas Pemilu.
Selain memperluas ruang partisipasi publik, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat pengembangan keilmuan dan riset kepemiluan di tingkat lokal.
Sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi dinilai penting untuk membangun kesadaran politik yang sehat serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Ijuanda, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga Darol Kadmi, serta pimpinan dan jajaran STISIP Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga.
Dengan kolaborasi ini, Bawaslu Lingga berharap pengawasan Pemilu ke depan tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga berbasis kesadaran kolektif demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.
Pewarta: Ali Fatoni







