PIJARKEPRI.COM – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang tersebut, DPRD menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Juru bicara gabungan komisi DPRD menyampaikan, LKPJ kepala daerah merupakan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus tolok ukur sejauh mana amanah rakyat dijalankan secara bertanggung jawab, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, pembahasan LKPJ melalui panitia khusus bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.
Dalam aspek keuangan daerah, DPRD menilai struktur fiskal Kabupaten Lingga masih belum mandiri.
Realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 disebut hanya mencapai sekitar 26,65 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara realisasi pajak daerah sebagai tulang punggung PAD baru menyentuh angka 14,77 persen dari target.
“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ini merupakan alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental, baik dalam aspek perencanaan, pemungutan, pengawasan, maupun optimalisasi potensi ekonomi daerah,” ujar juru bicara gabungan komisi.

DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan optimalisasi PAD, terutama melalui perbaikan sistem pemungutan pajak daerah, penguatan basis data perpajakan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengembangan sektor unggulan, meningkatkan dukungan bagi pelaku UMKM, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Di bidang tata kelola pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur, serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Adapun rekomendasi sektoral terkait urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar, nonpelayanan dasar, urusan pilihan, maupun fungsi penunjang pemerintahan, telah dituangkan dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.
Menutup penyampaiannya, juru bicara gabungan komisi menegaskan pembahasan LKPJ harus menjadi momentum introspeksi bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi. Kita tidak boleh merasa berhasil hanya karena program terlaksana secara administratif. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata, dan kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Lingga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lingga, perangkat daerah, tenaga ahli, hingga pihak terkait lainnya.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis, dan produktif demi mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Pewarta : Alifatoni







