
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat dari berbagai aspek, kata Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Dwi Ria Latifah.
“Kami (Komisi II DPR RI) banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat diantaranya, permasalahan Tanah, Listrik, serta kekurangan guru di daerah pulau pulau terluar di Kepri dan transportasi untuk anak anak sekolah dan juga puskesmas keliling untuk di daerah pulau,” tambahnya, di Tanjungpinang, Selasa, (31/7)
Dia bersama 11 orang anggota Komisi II DPR RI melakukan reses di Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menemukan, menjaring aspirasi masyarakat dengan menyimpulkan hingga menyampaikan hasil reses itu kepada pemerintah pusat, seperti Kemendagri, Kemenpan RB, Ombudsman RI, KPU, Bawaslu dan BPN.
“Alhamdulillah komisi II turun semua untuk mendengar aspirasi masyarakat Kepri,” ujarnya Selasa (31/7).
Sejumlah PR yang perlu segera diselesaikan itu dimulai dari permasalahan sertifikat hak atas tanah, baik tanah wilayat, tanah adat dan penduduk suatu daerah kabupaten dan kota di Kepulauan Riau yang masih belum terjamah oleh pemerintah.
Sebagai contoh permasalahan sengketa sertifikat kepemilikan tanah yang lebih memihak kepada mereka yang memiliki penguasaan atas tanha dari faktor uang. Ia mengungkapkan, masyarakat yang tidak memiliki cukup anggaran, tidak dapat mengurus sertifikat tanah, terabaikan.
“Sertifikat itu dibuat bagi mereka yang punya duit, ada beberapa kasus, banyak dari mereka yang sudah lama menempati daerah itu, puluhan tahun, seperti di Karimun, Wonosari ditangkap 13 orang karena mengaku memiliki tanah, padahal mereka sudah puluhan tahun menempati daerah itu, turun-temurun, tapi ada yang baru datang tiba-tiba punya sertifikat,” ungkapnya.
Tidak hanya di Karimun, Ria mengungkapkan permasalahan sertifikat tanah juga terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Kepri.
Kendati memegang tanggungjawab dan amanah yang diberikan masyarakat Kepri kepadanya, sebagai perwakilan rakyat di pusat, Ria bersama 11 anggota Komisi II DPR RI sudah mengajukan temuan permasalahan tersebut, agar dapat diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kanwil BPN tadi malam sudah memerintahkan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah itu, insyaallah 3 bulan sudah selesai,” tuturnya.
Selain PR sertifikasi tanah, Ria menambahkan, permaslahan yang perlu segera diselesaikan pemerintah Provinsi Kepri mengenai keterbatasan transportasi antar pulau-pulau di Kepri.
Ia mengusulkan penambahan transportasi laut untuk sekolah bagi anak-anak dan puskesmas keliling. Dari hasil resesnya, Ria menemukan masyarakat yang sedang sakit tidak bisa pergi kepuskesmas dikarenakan tidak adanya transportasi.
“Pemerintah Provinsi Kepri perlu berfikir tentang, transportasi, sistem kesehatan masyarakat dan pendidikan bagi anak anak kita yang ada di pulau pulau yang susah di jangkau,” ungkapnya.
Menurutnya Pemprov Kepri jangan terlalu sibuk dengan gonjang ganjing sesama aparatur pemerintahan lebih baik fikirkan satu mekanisme untuk anak anak sekolah di daerah pulau yang sulit di jangkau supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Saya jarang mau mengkritisi kalau tidak terlalu penting, ini moment yg tepat karena Komisi II turun langsung ke daerah dan nanti kami akan sampaikan kepada Menteri – Menteri terkait dan juga Ombudsman dipusat supaya Kepulauan Riau ini selalu dipantau,” tegasnya.
Dirinya juga berharap kepada Pemprov Kepri, untuk dapat bergerak cepat demi semua keperluan dan kepentingan masyarakat Kepri.
“Nanti saya juga meminta kepada rekan – rekan di Komisi II yang ikut bersama saya supaya membantu menyampaikan pada saat rapat kerja kepada Menteri – Menteri agar dipikirkan aspirasi yang diterima di Kepri,” tutupnya.
Pewarta : Aji Anugraha