Rida K Liamsi Tuntut Kembali Seluruh Saham Atas Namanya

Pendiri sekaligus mantan Chairman Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi
Pendiri sekaligus mantan Chairman Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi

Rida K Liamsi Ancam Tarik Seluruh Saham atas Namanya di Riau Pos Group: “Saya Akan Rebut Kembali Hak Saya”

Pekanbaru, PIJARKEPRI.COM – Pendiri sekaligus mantan Chairman Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi, menyatakan akan mengambil kembali seluruh saham atas namanya yang selama ini telah dialihkan ke sejumlah perusahaan di lingkungan Riau Pos Group dan Jawa Pos Group.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum karena ia menilai proses pengalihan saham mengandung cacat hukum.

Dalam keterangan persnya, yang diterima pijarkepri.com Sabtu, (11/7/2026) Rida mengatakan keputusan itu diambil setelah merasa diperlakukan tidak adil oleh kelompok bisnis yang pernah dibangunnya.

“Saya akan mengambil kembali semua kebaikan yang pernah saya berikan, termasuk mengambil kembali saham-saham yang pernah dialihkan dari nama saya kepada perusahaan-perusahaan di lingkungan Riau Pos Group,” ujar Rida.

Salah satu contoh yang disampaikan Rida adalah kepemilikan saham di PT Batam Jaya Propertindo, perusahaan pemilik dan pengelola Gedung Graha Pena Batam.

Berdasarkan akta pendirian, kata dia, komposisi saham perusahaan tersebut adalah Dahlan Iskan 60 persen dan Rida K Liamsi 40 persen.

Menurut Rida, saham atas namanya kemudian dialihkan sebagian kepada PT Sijori Interbintana Pers (Batam Pos) dan sebagian lagi kepada PT Ripos Bintana Press. Ia menyatakan akan menggugat pembatalan pengalihan tersebut karena menilai terdapat cacat hukum.

Rida juga mengungkapkan akan mengajak Dahlan Iskan mengambil kembali saham-saham atas nama Dahlan yang disebutnya turut dialihkan kepada perusahaan-perusahaan di lingkungan Riau Pos Group.

Kasus serupa, lanjut Rida, juga terjadi di PT Riau TV. Ia menyebut dalam akta pendirian, kepemilikan saham perusahaan itu terdiri atas Dahlan Iskan 51 persen dan Rida K Liamsi 49 persen.

“Saya akan ambil kembali saham-saham tersebut. Masih banyak perusahaan lain di lingkungan Riau Pos Group yang saham pendiriannya atas nama saya, dan semuanya akan saya tuntut kembali,” tegasnya usai bertemu Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Raja Marjohan dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Rida mengatakan telah menugaskan perusahaan keluarganya, PT Erdeka Putera Investama, untuk memproses langkah hukum guna mengambil kembali seluruh saham dan aset atas namanya yang kini dikuasai pihak Riau Pos Group maupun Jawa Pos Group.

Di antaranya, kata dia, adalah PT Riau Jaya Propertindo, perusahaan pemilik dan pengelola Gedung Graha Pena Riau.

“Kebaikan dan pengorbanan saya telah dikhianati. Saya merasa dizalimi. Saya akan terus melawan dan menuntut hak saya. Saya ikut membangun Riau Pos Group bersama Pak Dahlan,” ujar Rida.

Berdasarkan catatan yang disampaikan Rida, saat ia masih menjabat Chairman, Riau Pos Group di wilayah Sumatera bagian utara membawahi sekitar 26 perusahaan yang bergerak di bidang media cetak, percetakan, televisi, dan properti, dengan total aset pada akhir 2015 disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

Hingga saat ini tanggapan dari manajemen Riau Pos Group dan Jawa Pos Group belum memberikan keterangan terkait pernyataan Rida K Liamsi.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait