Niat Tangkap Ular Pria Ini Dapat 1.140 Pasport

Kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang saat mengamankan 1.140 pasport TKI yang ditemukan dalam gudang kosong. (Foto: dnp/pijarkepri.com)
Kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang saat mengamankan 1.140 pasport TKI yang ditemukan dalam gudang kosong. (Foto: dnp/pijarkepri.com)
Kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang saat mengamankan 1.140 pasport TKI yang ditemukan dalam gudang kosong. (Foto: dnp/pijarkepri.com)
Kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang saat mengamankan 1.140 pasport TKI yang ditemukan dalam gudang kosong. (Foto: dnp/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Febri, seorang warga Gg Ikro Jalan MT Haryono Kilometer 3, Kecamatan Bukit Bestar, Tanjungpinang, Kepulauan Riua sontak terkejut ketika menemukan seribuan pasport Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sebuah ruko kosong tak bertuan.

“1.140 pasport ini ditemukan Febri saat mencari ular, ularnya masuk kedalam ruko dan dia temukan pasport,” kata Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang Indra Kusuma, saat konfrensi pers, di kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).

Bacaan Lainnya

Indra mengatakan, Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang menerima 1.140 pasport TKI itu yang diserahkan Kodim 0315 Bintan ke petugas Imigrasi Tanjungpinang 19 April 2018 lalu.

Berdasarkan laporan Kodim 0315/Bintan, 1.140 pasport tersebut ditemukan Febri, sorang warga Gang Ikro, Jalan MT Haryono, Kilometer 3, Kecamatan Bukit Bestari disebuah ruko tidak berpenghuni, Kamis 19 April 2018.

Kodim 0315 Bintan juga menemukan beberapa ijazah, akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pasport tersebut.

“Kesemua pasport sudah habis masa berlakunya, saat ini sedang kami data,” ujarnya.

Rata-rata pasport TKI yang ditemukan diterbitkan sekira tahun 1999 sampai dengan 2003, diterbitkan dari beberapa kantor wilayah Imigrasi daerah di Indonesia.

“Dari kesemua pasport TKI yang terbanyak penerbitannya di Tanjungpinang, sebanyak 615 pasport,” katanya.

Ia mengatakan, hasil temuan pasport tersebut akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian RI, di Jakarta.

“Untuk sementara pasport ini di data dulu,” (DNP)

Pos terkait