PIJARKEPRI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas, sebagaimana beredar melalui surat penawaran yang diduga palsu.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, memastikan surat penawaran tersebut merupakan bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansinya. Ia meminta penyedia jasa konstruksi maupun pemilik toko bangunan untuk mengabaikan surat tersebut.
“Penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” tegas Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026).

Said menjelaskan, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang terkait pengadaan material yang disebut-sebut untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna.
Ia menambahkan, selama ini Dinas Perkim Kepri tidak memiliki program pembangunan rumah dinas, sehingga seluruh isi surat tersebut dipastikan tidak benar.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang menerima surat penawaran dalam format digital. Surat tersebut bahkan mencantumkan tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yakni 30 Maret 2026 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp800 juta.
Dalam surat itu juga dirinci sejumlah kebutuhan material, mulai dari cat tembok hingga peralatan pendukung lainnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tanda tangan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum dipastikan bukan milik Kepala Dinas Perkim Kepri.
“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP pada barcode surat bukan milik saya,” ujar Said.
Lebih jauh, penipuan ini nyaris memakan korban. Salah satu toko bangunan dilaporkan sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender dan meminta barang disediakan terlebih dahulu dengan sistem utang.
Tidak hanya itu, pelaku juga berupaya meyakinkan korban melalui panggilan video dengan mengaku sebagai pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perkim Kepri.
Namun, pihak dinas memastikan bahwa nama yang digunakan dalam aksi tersebut bukan merupakan pejabat yang terdaftar di instansi mereka.
“Kami sudah luruskan kepada pemilik toko yang menjadi target agar tidak tertipu,” kata Said.
Dinas Perkim Kepri mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha di bidang konstruksi dan material bangunan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan serupa serta melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait jika menerima penawaran mencurigakan. (DKK/ANG)







