Sertifikat Halal Perkuat Daya Saing Kuliner Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka fasilitasi sertifikasi halal yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/8/2025).
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka fasilitasi sertifikasi halal yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/8/2025).

PIJARKEPRI.COM – Sebanyak 30 pelaku usaha mikro kuliner di Tanjungpinang mengikuti program fasilitasi sertifikasi halal yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/8/2025)

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, hadir membuka kegiatan sekaligus menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada sembilan pelaku usaha yang telah menuntaskan proses sertifikasi.

Bacaan Lainnya

Lis menegaskan, sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi jaminan mutu yang meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membuka peluang masuk ke ritel modern hingga ekspor.

“Di era digital, label halal membuat konsumen yakin membeli. Minimal, itu jaminan bahwa produk aman dikonsumsi, khususnya bagi umat Muslim,” ujarnya.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka fasilitasi sertifikasi halal yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/8/2025).
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka fasilitasi sertifikasi halal yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/8/2025).

Lis menyebutkan, Tanjungpinang memiliki hampir 30 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, dengan sekitar 15 ribu bergerak di sektor kuliner.

Sertifikasi halal mandiri membutuhkan biaya sekitar Rp3,5 juta, sehingga Pemko Tanjungpinang memfasilitasi sertifikasi gratis bekerja sama dengan LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, sertifikat halal menjadi modal penting agar produk UMKM Tanjungpinang bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

“Produk kuliner kita, seperti olahan hasil laut, punya potensi besar menjadi unggulan daerah,” kata Lis.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Efendi, menambahkan, program ini tidak hanya membantu proses sertifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“UMKM kuliner memegang peran vital dalam menggerakkan ekonomi daerah. Dengan sertifikat halal, daya saing meningkat, pasar semakin luas,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta narasumber dari LPPOM MUI Provinsi Kepri. (TC/ANG)

Pos terkait