PIJARKEPRI.COM – DPRD Kepri menggelar paripurna ke-2 masa sidang ke-3 tahun anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni, pusat perkantoran Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (4/9).
Paripurna ini beragendakan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada pimpinan DPRD Kepri.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala OPD Pemprov Kepri serta instansi vertikal di daerah itu.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak membuka paripurna dengan mengucapkan salam hangat kepada semua tamu undangan yang hadir.
Baca Selengkapnya
Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kepri 2023
“Pada paripurna 29 Agustus 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, APBD Kepri 2023. Maka hari ini akan dilanjutkan pada tahapan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD,” tutur Jumaga.
Jumaga mempersilahkan Gubernur Ansar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Kepulauan Riau 2023.
Ansar Ahmad lalu menyampaikan secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp100.573.992.294, naik 2,50%,” jelas Ansar.
Dia mengungkapkan, belanja daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD 2023 naik sebesar Rp307.710.533.082. Sedangkan Pembiayaan Daerah naik sebesar Rp207.136.540.788.
Pewarta : Aji Anugraha