DPRD Batam Setujui APBD 2027 Rp4,86 Triliun

DPRD Batam Setujui APBD 2027 Rp4,86 Triliun
DPRD Batam Setujui APBD 2027 Rp4,86 Triliun

Batam, PIJARKEPRI.COM – DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan KUA/PPAS APBD 2027 dengan postur anggaran mencapai Rp4,859 triliun, sekaligus menyetujui Perubahan KUA/PPAS APBD 2026 yang naik menjadi Rp4,557 triliun.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Sabtu (15/8/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam pembahasan KUA/PPAS 2027, pendapatan daerah yang semula dirancang Rp4,548 triliun meningkat menjadi Rp4,743 triliun atau bertambah sekitar Rp195,46 miliar.

Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat dari Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun atau bertambah Rp187,37 miliar. Dengan komposisi tersebut, PAD diproyeksikan menyumbang 63,69 persen terhadap pendapatan daerah, sedangkan pendapatan transfer sebesar 36,31 persen.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli mengatakan komposisi tersebut menunjukkan penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Dengan demikian rasio Pendapatan Asli Daerah Kota Batam Tahun 2027 sebesar 63,69 persen berbanding 36,31 persen pendapatan transfer. Ini artinya tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam sangat mandiri,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Sabtu (15/8/2026)
Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Sabtu (15/8/2026)

Belanja Naik Rp. 211,46 Miliar

Di sisi belanja, Banggar menyepakati kenaikan dari rancangan awal Rp4,648 triliun menjadi Rp4,859 triliun atau bertambah Rp211,46 miliar.

Tambahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, antara lain sarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan jalan lingkar, penanganan banjir, permukiman, transportasi sekolah serta peningkatan fasilitas pelayanan publik.

DPRD juga mendorong penguatan administrasi kependudukan, pembangunan marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas, pemberdayaan nelayan, olahraga, kebudayaan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, beasiswa mahasiswa, subsidi sembako dan hibah rumah ibadah.

Dari struktur belanja, fungsi pendidikan dialokasikan Rp1,339 triliun atau 27,57 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai sekitar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen, sedangkan belanja pegawai Rp1,692 triliun atau 34,83 persen.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA juga meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp116 miliar.

Dengan struktur tersebut, postur APBD Batam 2027 disepakati berimbang sebesar Rp4.859.801.102.200.

Perubahan APBD 2026 Naik Rp49,45 Miliar

Selain APBD 2027, DPRD menyetujui Perubahan KUA/PPAS APBD 2026. Setelah pembahasan Banggar, pendapatan daerah meningkat dari Rp4,255 triliun menjadi Rp4,304 triliun atau bertambah Rp49,45 miliar.

PAD naik dari Rp2,706 triliun menjadi Rp2,765 triliun atau bertambah sekitar Rp59,13 miliar. Kenaikan tersebut terutama berasal dari tambahan pajak daerah Rp27 miliar dan retribusi daerah sekitar Rp30,46 miliar.

Sementara pendapatan transfer turun sekitar Rp9,68 miliar, dari Rp1,548 triliun menjadi Rp1,538 triliun.

Pada sisi belanja, rancangan perubahan sebesar Rp4,508 triliun meningkat menjadi Rp4,557 triliun atau bertambah Rp49,45 miliar. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp272,481 miliar.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa mengatakan hasil pembahasan menunjukkan postur Perubahan KUA/PPAS APBD 2026 tetap berimbang.

DPRD Minta Anggaran Berujung pada Pelayanan

Setelah laporan Banggar disampaikan, Kamaluddin meminta persetujuan anggota DPRD terhadap kedua dokumen anggaran tersebut. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.

Selanjutnya, Wali Kota Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026.

Kamaluddin mengatakan kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi Pemko Batam dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk APBD 2027 maupun APBD Perubahan 2026.

Dengan kenaikan PAD hingga Rp3,021 triliun pada 2027, DPRD menempatkan penguatan fiskal sebagai salah satu indikator penting. Namun, peningkatan kapasitas anggaran tersebut juga menuntut pemerintah memastikan tambahan belanja benar-benar berujung pada peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur dan manfaat langsung bagi masyarakat Batam. (KAF)

Pos terkait