Tanjungpinang, PIJARKEPRI.COM – Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mengajak wartawan bersinergi mengawasi dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya.
Ajakan tersebut disampaikan Joko dalam pertemuan silaturahmi KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026).
“Kalau ada rekan-rekan media, mari kita lakukan pengawasan bersama. Laporkan kepada kami jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” kata Joko.
Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan Bea Cukai seorang diri. Peran masyarakat, termasuk media, diperlukan untuk membantu mengawasi peredaran rokok tanpa pita cukai di lapangan.
“Kenapa rokok ilegal marak? Karena ada yang membeli. Salah satu penyebabnya adalah disparitas harga antara rokok legal dan ilegal,” ujarnya.
Joko mengatakan Bea Cukai akan terus melakukan berbagai upaya penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan maksimal tanpa dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Seberapa kuat pun upaya yang kami lakukan, tidak akan maksimal tanpa sinergi dengan semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi serta sejumlah pengurus PWI Kepulauan Riau dan PWI Tanjungpinang.
Sementara itu, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi perhatian di Tanjungpinang. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan penindakan bersama untuk menekan peredarannya di tengah masyarakat.
Pewarta : Aji Anugraha







