Anambas, PIJARKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas Aneng berpesan kepada 25 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar mengedepankan pelayanan, keikhlasan, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan amanah.
Pesan itu disampaikan Aneng saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD masa bakti 2026-2034 se-Kecamatan Siantan Tengah di SMKN 2 Anambas, Desa Teluk Siantan, Kamis (20/8/2026).
Sebanyak 25 anggota BPD dari lima desa dilantik dalam kegiatan tersebut, yakni Desa Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk, dan Lidi. Pelantikan dipimpin Camat Siantan Tengah Firdaus.
Aneng menegaskan jabatan sebagai anggota BPD bukan untuk dibanggakan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sikap melayani masyarakat.
“Kesimpulan hidup kita adalah pelayan. Jangan Bapak-Ibu bangga menjadi pejabat, tetapi harus mengerti bahwa kita adalah pelayan,” kata Aneng.
Ia juga meminta anggota BPD tidak mudah tersinggung dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat. Menurut dia, amanah yang diberikan masyarakat harus dibalas dengan kerja dan keikhlasan.
“Jangan sedikit-sedikit tersinggung dengan tetangga. Kita sudah menerima amanah dan harus membalasnya dengan ibadah. Ikhlas dan tetap semangat,” ujarnya.
Aneng turut mendorong anggota BPD yang relatif muda untuk aktif menggali potensi desa dan mengajak generasi muda terlibat dalam pembangunan.
“Saya lihat anggota BPD yang baru ini banyak yang muda dan punya energi. Saya yakin dan percaya Bapak-Ibu pasti bisa,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota BPD untuk menaati aturan, menjaga nama baik keluarga, serta memperkuat persaudaraan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat peran BPD dalam menampung aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta mendukung pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pewarta : Fendi







