Anambas, PIJARKEPRI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, mendorong anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat setelah dilantik.
Hal itu disampaikan Rian saat menghadiri pelantikan 29 anggota BPD dari lima desa di Kecamatan Siantan yang berlangsung di Gedung BPMS Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Rian mengatakan BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Jalankan tugas dengan amanah, jujur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Rian.

Ia juga meminta BPD membangun sinergi dengan pemerintah desa dan DPRD untuk memastikan program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurut dia, penguatan peran BPD penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sebanyak 29 anggota BPD yang dilantik tersebut berasal dari Desa Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Pesisir Timur, dan Sri Tanjung.
Rian berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
Pewarta : Fendi







