Ketua DPRD Anambas Buka Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Lantai I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026). (F-Fendi/pijarkepri.com)
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Lantai I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026). (F-Fendi/pijarkepri.com)

Anambas, PIJARKEPRI.COM – Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan itu digelar di Lantai I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna itu menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Sekaligus menandai tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD terkait arah kebijakan anggaran Tahun 2027.

“Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menegaskan KUA dan PPAS merupakan pedoman dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Nota kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Lantai I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026). (F-Fendi/pijarkepri.com)
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Lantai I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026). (F-Fendi/pijarkepri.com)

Proses pembahasan kita lakukan dengan mengedepankan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel. Serta berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rian.

Ia menjelaskan, selama pembahasan DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan. Sementara Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan-kebijakan yang direncanakan dalam anggaran 2027.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif sehingga pembahasan KUA dan PPAS dapat diselesaikan sesuai tahapan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Kepulauan Anambas untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan kemitraan di setiap tahapan pembahasan anggaran. Dengan begitu APBD 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh perangkat vertikal di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pewarta : Fendi

Pos terkait