Mulai Besok Sekolah Masuk Seperti Biasa, Ini Kata Kadisdikpora Anambas Toni Karnain

Seorang anak belajar di rumah saat Disdikpora Anambas memberlakukan belajar daring, pasca kabut asap, pekan lalu. (Foto : Fendi)
Seorang anak belajar di rumah saat Disdikpora Anambas memberlakukan belajar daring, pasca kabut asap, pekan lalu. (Foto : Fendi)

Anambas, PIJARKEPRI.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali normal mulai besok, Senin 28 September 2026.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas, Toni Karnain, menyampaikan hal tersebut menindaklanjuti pemberitahuan sebelumnya mengenai pelaksanaan pembelajaran selama kondisi kualitas udara akibat kabut asap.

Bacaan Lainnya

“Mulai besok sekolah masuk seperti biasa,” kata Toni Karnain melalui tlpn seluler, Minggu (27/9/2026)

Disdikpora telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada Koordinator Wilayah Pendidikan, Pengawas Sekolah, serta Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan murid serta pendidik.

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  1. Jenjang SMP kelas VII, VIII, dan IX tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sebagaimana pemberitahuan sebelumnya.
  2. Jenjang SD kelas IV, V, dan VI tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
  3. Jenjang SD kelas I, II, dan III mulai Senin, 28 September 2026 dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
  4. Jenjang PAUD mulai Senin, 28 September 2026 dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Toni menegaskan, pelaksanaan tatap muka tetap harus memperhatikan kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah.

Kegiatan luar ruangan seperti olahraga, upacara, dan apel agar dikurangi, dipindahkan ke dalam ruangan, atau disesuaikan durasinya jika kualitas udara memburuk.

Selain itu, murid yang memiliki riwayat gangguan pernapasan agar diberikan perhatian khusus dan dapat diberikan pilihan untuk tetap belajar dari rumah jika diperlukan.

Korwil Bidang Pendidikan dan Pengawas Sekolah juga diminta melakukan pemantauan di lapangan dan melaporkan perkembangan kondisi di wilayah masing-masing kepada Disdikpora.

Pewarta : Fendi

Pos terkait