Syahbandar Tarempa Kejar Penerbitan E-Pas Kecil, Nelayan Diminta Lengkapi Data

Plt. Kepala Kantor Syahbandar Tarempa, Jemi Permana, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh kapal nelayan kecil memiliki E-Pas Kecil.
Plt. Kepala Kantor Syahbandar Tarempa, Jemi Permana, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh kapal nelayan kecil memiliki E-Pas Kecil.

Anambas, PIJARKEPRI.COM – Kantor Syahbandar Tarempa mempercepat penerbitan E-Pas Kecil bagi nelayan untuk memastikan kapal-kapal nelayan kecil di Kepulauan Anambas tidak terkendala administrasi saat mengakses BBM bersubsidi.

Hingga 1 September 2026, sebanyak 1.485 E-Pas Kecil telah diterbitkan untuk kapal nelayan di wilayah kerja Syahbandar Tarempa. Namun, proses pendataan masih menghadapi kendala karena sejumlah desa belum memasukkan data permohonan ke dalam aplikasi.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Kantor Syahbandar Tarempa, Jemi Permana, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh kapal nelayan kecil memiliki E-Pas Kecil.

“Target kami jelas, semua kapal nelayan kecil harus punya E-Pas agar saat membeli BBM subsidi tidak ada kendala administrasi di lapangan. Kami dorong percepatan prosesnya dari desa ke desa,” kata Jemi, Selasa (1/9/2026).

Menurut petugas pengukuran Syahbandar Tarempa, Adam Surya Cahyadi, proses penerbitan dan pendataan masih berlangsung di sejumlah desa. Sebagian permohonan bahkan belum dapat diproses karena data dari perwakilan desa belum diinput ke aplikasi.

Sejumlah wilayah yang masih dalam tahapan pendataan dan penerbitan antara lain Desa Teluk Siantan sebanyak 34 kapal, Air Sena 80 kapal, Mengkait 109 kapal, Teluk Sunting 29 kapal, Candi 36 kapal, Kiabu 94 kapal, Matak delapan kapal, serta Payak Marak/Skubit delapan kapal.

Sementara itu, pengukuran kapal nelayan di Desa Payak Laman sebanyak 38 kapal dijadwalkan pada 2 September 2026.

Jemi mengatakan pihaknya akan turun langsung ke desa-desa untuk mempercepat proses pengukuran. Ia meminta koordinator di setiap desa memaksimalkan pendataan kapal nelayan agar pengukuran dapat dilakukan secara kolektif.

“Kami akan turun langsung ke desa-desa dan berharap koordinator di setiap desa memaksimalkan pompong nelayan yang akan diukur secara kolektif. Jangan sampai nelayan dirugikan karena tidak mengetahui jadwal pengukuran,” ujarnya.

E-Pas Kecil merupakan dokumen identitas kapal berukuran di bawah 7 GT. Dokumen tersebut menjadi salah satu kelengkapan administrasi dalam mendukung penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.

Syahbandar Tarempa juga mengapresiasi dukungan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas yang diketuai Agustar, serta Dinas Perikanan dan Pangan Anambas dalam membantu kelengkapan dokumen dan pendataan nelayan.

Jemi menegaskan seluruh proses penerbitan E-Pas Kecil gratis atau tidak dipungut biaya.

“Tidak ada pemungutan di E-Pas ini dan saya jamin tidak ada pungli di sini, karena ini gratis. Ini imbauan langsung dari kepala kantor,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya pungutan dalam proses pengurusan E-Pas Kecil.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada pemungutan di lapangan, tolong segera laporkan kepada kami,” katanya.

Syahbandar Tarempa berharap percepatan penerbitan E-Pas Kecil dapat memastikan seluruh nelayan kecil di Anambas memiliki dokumen kapal yang diperlukan sehingga akses terhadap BBM bersubsidi tidak lagi terkendala persoalan administrasi.

Pewarta : Fendi

Pos terkait