Batam, PIJARKEPRI.COM – Mutasi Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dari jabatan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menjadi sorotan.
Perpindahan itu terjadi setelah Bareskrim Polri menggerebek sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam yang tergabung dalam Planet Group dan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba.
Mutasi Eko tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Ia ditugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Pergantian jabatan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung ketika penanganan perkara narkoba yang terkait dengan sejumlah THM di Batam masih bergulir.
Dalam penggerebekan sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan sejumlah orang dan menetapkan tersangka yang disebut terkait jaringan narkoba Planet Batam, di antaranya Basri dan Yuwanki.
Kasus itu menjadi perhatian publik setelah aparat melakukan penindakan di sejumlah THM yang berada dalam jaringan Planet Group.
Perkembangan perkara tersebut kemudian terus menjadi sorotan, termasuk terkait proses hukum terhadap para tersangka.
Di tengah proses tersebut, Brigjen Eko yang menjadi salah satu pejabat utama dalam pengungkapan kasus justru mendapat mutasi.
Saat dikonfirmasi Pijarkepri.com Group, Eko membenarkan perpindahan jabatan tersebut.
“Ya betul,” ujarnya.
Meski tidak lagi menjabat Dirtipidnarkoba, Eko tetap berada di lingkungan Bareskrim Polri. Jabatan barunya juga disebut menjadi bagian dari proses kenaikan pangkatnya dari brigadir jenderal menjadi perwira tinggi bintang dua atau Irjen Pol.
“Insya Allah, iya,” kata Eko saat ditanya mengenai kenaikan pangkat tersebut.
Namun, ketika ditanya apakah mutasi tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba jaringan Planet Batam, Eko membantahnya.
“Bukanlah, biasa saja. Mutasi rutin Polri,” ujarnya.
Mutasi itu kini menjadi bagian dari rangkaian perkembangan kasus narkoba di THM Batam yang masih menjadi perhatian publik.
Sementara proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum.
Pewarta : Aji Anugraha







