Belanja Batam Naik Rp208 Miliar, PAD Dipatok Rp2,7 Triliun
Batam, PIJARKEPRI.COM — Pemerintah Kota Batam mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp208,08 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin.
Dalam rancangan perubahan, belanja daerah meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun atau naik 4,84 persen. Pada saat yang sama, target pendapatan daerah juga dinaikkan dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun.
Amsakar mengatakan perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sesuai dengan asumsi dalam KUA sebelumnya. Penyusunannya mengacu pada Perubahan RKPD Kota Batam 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.
PAD Naik, Transfer Daerah Turun
Kenaikan pendapatan terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD meningkat dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun atau bertambah sekitar 4,82 persen.
Menurut Amsakar, peningkatan tersebut antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak serta penyesuaian target Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Namun, tidak seluruh sumber pendapatan mengalami peningkatan. Pendapatan transfer justru turun dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun atau berkurang sekitar 3,4 persen. Penurunan dipengaruhi penyesuaian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta transfer antardaerah.
Retribusi daerah juga mengalami penyesuaian akibat perubahan target sejumlah jenis retribusi, termasuk jasa usaha, sewa rumah susun, Persetujuan Bangunan Gedung dan pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.
Belanja Modal Tembus Rp905,55 Miliar
Kenaikan belanja diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Batam 2026, yakni **“Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.”
Belanja operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun. Sementara belanja modal naik dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar atau bertambah 7,48 persen.
Tambahan belanja modal tersebut antara lain dialokasikan untuk sarana pendidikan, bus sekolah, fasilitas kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, utilitas perumahan dan pembangunan marka jalan.
Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga turun cukup tajam, dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar atau berkurang 41,13 persen. Anggaran tersebut dialihkan untuk sejumlah program dan kegiatan yang dinilai menjadi prioritas.
Pembiayaan Melonjak 135,91 Persen
Perubahan paling mencolok terjadi pada sisi penerimaan pembiayaan. Pemerintah mengusulkan kenaikan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar.
Artinya, penerimaan pembiayaan bertambah sekitar Rp156,98 miliar atau melonjak 135,91 persen.
Amsakar menyebut sumber peningkatan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD serta sisa Dana BOS.
Di sisi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi Batam 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.
Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, infrastruktur dan pariwisata. Pemko juga memproyeksikan inflasi Batam berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Banggar DPRD Segera Menguji Angka Perubahan
Setelah penyampaian nota penjelasan, Amsakar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA/PPAS kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam.
“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” kata Kamaluddin.
Pembahasan Banggar akan menjadi tahap penting untuk menguji kembali sejumlah perubahan anggaran, terutama kenaikan belanja hingga Rp4,508 triliun, target PAD Rp2,706 triliun dan lonjakan penerimaan pembiayaan menjadi Rp272,48 miliar.
Dengan demikian, besarnya kenaikan belanja dan pembiayaan tersebut tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi akan diuji melalui pembahasan DPRD untuk memastikan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. (KAF)










