Awaludin Akui BUP Kepri Merugi, Andi Cori : Bagus Mundur Saja

Foto art-pijarkepri.com _ (Kiri) Aktivis Kepri, Andi Cori Patahuddin, (Kanan) Awaludin, Direktur BUP Kepri, PT Pelabuhan Kepri, di 2023. Keduanya terlibat perseteruan persoalan Keuangan BUP Kepri terus merugi. (By.pijarkepri.com)
Foto art-pijarkepri.com _ (Kiri) Aktivis Kepri, Andi Cori Patahuddin, (Kanan) Awaludin, Direktur BUP Kepri, PT Pelabuhan Kepri, di 2023. Keduanya terlibat perseteruan persoalan Keuangan BUP Kepri terus merugi. (By.pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri PT. Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin, mengakui perusahaan yang dia pimpin mengalami kerugian keuangan periode 2022.

Awaludin, di Tanjungpinang, Selasa (31/1/2023) membenarkan laporan keuangan laba rugi usaha PT. Pelabuhan Kepri periode Oktober 2022 mengalami kerugian mencapai Rp260 juta lebih. Sementara, November 2022 kerugian mencapai Rp438 juta lebih.

Bacaan Lainnya

“Memang benar data itu,” kata Awaluddin, di ruang kerjanya.

Namun, Awaluddin mengatakan bahwa kerugian perusahaan yang dipimpin tersebut bukan saja terjadi pada masa kepemimpinan dirinya. Kerugian keuangan BUP juga terjadi sejak kepemimpinan direktur-direktur sebelumnya.

Menurut dia, berdasarkan perhitungan internal perusahaan pada 2022, PT Pelabuhan Kepri justru mengalami keuntungan sebesar Rp600 juta dalam pengelolaan usaha Kapal Feri Lintas Kepri.

Akan tetapi, berdasarkan temuan BPK, justru keuntungan tersebut menjadi temuan dan harus dikembalikan ke kas daerah.

“Kita kembalikan di 2022. Sebenarnya perhitungan kita untung. Tapi BPK mengatakan itu harus dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Baca Juga : Terus Merugi, Andi Cori Minta Gubernur Copot Direktur BUP Kepri

Begitu juga temuan BPK senilai Rp.3,4 Miliar di 2021 yang dinilai BUP Kepri juga merupakan keuntungan dari pendapatan Kapal Feri Lintas Kepri.

Awaluddin juga mengaku jika usaha PT Pelabuhan Kepri belum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Malah dia menyinggung soal sektor labuh jangkar.

“Labuh jangkar kita belum bisa memberikan kontribusi. Sebab, kalau berdasarkan perhitungan, dibutuhkan biaya besar dalam membangun infrastruktur pendukung lainnya. Ini menjadi kendala. Ditambah lagi BUP ini bukan merupakan pihak yang mengeluarkan regulator, tapi hanya operator,” paparnya.

Baca Juga : Ing Iskandarsyah Setuju BUP Kepri Dievaluasi Karena Terus Merugi

Awaluddin menyebut masih ada sejumlah aturan-aturan yang menghambat pengelolaan labuh jangkar.

Sejak penanaman modal oleh Pemprov Kepri kepada BUP, hingga awal 2023 ini, perusahaan tidak memiliki aset yang bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“Kalau aset kita gak punya. Hanya KM Lintas Kepri saja aset kita,” kata Awaluddin.

Ia menuturkan butuh anggaran sekitar Rp.200 Miliar untuk menggerakkan BUP Kepri agar dapat beroperasi maksimal.

“Anggarannya sekitar segitu,” katanya.

Awaludin juga membeberkan sejumlah perusahaan yang bekerjasama dengan BUP Kepri namun tidak berkontribusi. Sayangnya, dia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan itu.

“Banyak perusahaan yang bekerjasama dengan BUP, mereka beroperasi di pelabuhan-pelabuhan. Tapi mana laporan pendapatannya, gak ada dilaporkan,” kata Awaludin.

Terpisah, aktivis pergerakan, Andi Cori Patahuddin, menegaskan ke Awaluddin untuk segera mundur dari Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Karena, ia menilai, Awaluddin tak mampu membuat perusahaan menjadi lebih baik maupun mendapatkan keuntungan.

“Bagus mundur saja,” tegas Cori.

Sebelumnya, Andi Cori juga mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mencopot Direktur PT. Pelabuhan Kepri, Awaluddin.

Gubernur didesak untuk segera mencopot Awaluddin karena Badan Usaha Pelabuhan (BUP) itu mengalami kerugian.

Menurut aktivis pergerakan ini, kerugian yang ditimbulkan oleh BUP tersebut mencapai Rp1 miliar.

“Berdasarkan laporan keuangan laba rugi PT. Pelabuhan Kepri periode Oktober 2022, mencapai Rp260 juta lebih. Sementara, November mencapai Rp438 juta lebih,” jelas Cori.

Dengan kerugian yang terus menerus terjadi, Cori menyarankan agar Gubernur Kepri tidak mempertahankan lagi Awaluddin. Sebab, penyertaan modal yang digelontorkan dan disetujui oleh DPRD Kepri sebesar Rp19 miliar tersebut tidak membuahkan hasil.

“Ngapain dipertahankan kepemimpinan seperti itu. Gubernur seharusnya segera mengevaluasi usaha PT. Pelabuhan Kepri itu sendiri,” tegasnya.

Cori menjelaskan, 2021 lalu pemerintah telah menggelontorkan uang rakyat sebesar Rp19 miliar. Modal usaha sebesar itu harusnya berkembang dan untung. Namun yang terjadi justru merugi.

“Lantas kenapa harus dipertahankan. Sekarang sisanya tinggal Rp14 miliar. Itu artinya selama dua tahun, PT. Pelabuhan Kepri telah menghabiskan uang rakyat sekitar Rp5 miliar,” ungkap Cori.

Atas semua persoalan tersebut, Cori meminta Gubernur Kepri segera mencopot Awaluddin selaku Direktur PT. Pelabuhan Kepri.

“Sebelum kerugian ini semakin membesar sebaiknya gubernur segera berhentikan Awaluddin,” tegas Cori lagi.

Selain meminta Gubernur Kepri untuk mencopot Awaluddin, Cori juga meminta aparat penegak hukum untuk bisa mendalami penyertaan modal di PT. Pelabuhan Kepri.

“Kenapa bisa merugi secara terus menerus. Kalau seperti itu tentunya ada problem. Aparat penegak hukum harus masuk dalam persoalan ini,” tambahnya.

Sementara itu, dibandingkan dengan BUMD Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Pemegang Saham berani mengambil kebijakan dengan memberhentikan Dirut dan Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

(ANG)

Pos terkait