Andi Cori Resmi Laporkan Lima Instansi Pemprov Kepri ke KPK, Mabes Polri, dan Kejagung RI

Tangkapan layar dari video yang dikirimkan Andi Cori Patahuddin saat melaporkan lima instansi Pemprov Kepri ke Kejagung RI, Mabes Polri dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran TA 2022 sampai dengan 2024, Jumat (28/2/2025) (Foto: ss/pijarkepri.com)
Tangkapan layar dari video yang dikirimkan Andi Cori Patahuddin saat melaporkan lima instansi Pemprov Kepri ke Kejagung RI, Mabes Polri dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran TA 2022 sampai dengan 2024, Jumat (28/2/2025) (Foto: ss/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di lima instansi Pemerintah Provinsi Kepri ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Laporan tersebut diterima dengan bukti pengiriman berkas pada Jumat, 28 Februari 2025.

Melalui video yang dikirimkan ke pijarkepri.com, Andi Cori mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan laporan tersebut langsung di tiga lembaga negara, yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejagung.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah masukkan berkas laporan ini,” ungkap Andi Cori dalam video yang diterima redaksi.

Lima instansi Pemprov Kepri yang dilaporkan Andi Cori adalah: Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri, Kesbangpolinmas Provinsi Kepri, BKAD Provinsi Kepri, dan Diskominfo Provinsi Kepri.

Andi Cori berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti. “Kami akan mengawal laporan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, Andi Cori mencatat bahwa total pagu anggaran lima instansi tersebut dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp3,4 Triliun, dengan rincian BKAD Kepri: Rp2,3 Triliun, Kesbangpol Kepri: Rp258 Miliar, Diskominfo Kepri: Rp128 Miliar, Dispora Kepri: Rp115 Miliar dan Biro Umum Kepri: Rp567 Miliar.

Andi Cori menjelaskan lebih lanjut bahwa anggaran di masing-masing instansi ini terbilang sangat besar, dengan beberapa instansi mengalami pembengkakan signifikan. Misalnya, anggaran BKAD pada 2022 mencapai Rp741,3 Miliar, sementara di tahun 2023 dan 2024 masing-masing sebesar Rp827,4 Miliar dan Rp827,2 Miliar.

Sementara itu, anggaran di Kesbangpol Kepri juga menunjukkan peningkatan signifikan, mulai dari Rp34,9 Miliar di tahun 2022 hingga Rp181,2 Miliar pada 2024.

Di Dinas Kominfo, Andi Cori juga menemukan pembengkakan anggaran yang signifikan. Anggaran pada 2022 tercatat Rp47,9 Miliar, sementara pada 2023 sebesar Rp42,1 Miliar, dan pada 2024 kembali naik menjadi Rp39,4 Miliar.

Selain itu, Andi Cori membeberkan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri, yang terdiri dari Rp39,1 Miliar (2022), Rp40,6 Miliar (2023), dan Rp36,3 Miliar (2024). Begitu juga dengan anggaran Biro Umum Sekdaprov Kepri, yang totalnya mencapai Rp187,8 Miliar di 2022, Rp188,3 Miliar pada 2023, dan Rp193 Miliar pada 2024.

“Setelah melakukan pengecekan, kami menemukan banyak dugaan penyalahgunaan anggaran di lima instansi ini. Penggunaan anggaran yang tidak rasional dan rentan disalahgunakan, seperti untuk biaya koordinasi dan pengadaan yang dinilai berlebihan,” ujar Andi Cori.

Ia menambahkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat lebih luas justru dihabiskan untuk kepentingan yang tidak jelas, dengan total anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Pijarkepri.com sudah berupaya mengkonfirmasi keseluruhan instansi Pemprov Kepri yang dilaporkan Andi Cori Patahuddin ke KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, namun Kepala Dinas maupun Kepala Badan instansi tersebut tidak memberikan klarifikasi.

Pewarta: Aji Anugraha

Pos terkait