Andi Cori Sorot Tiga Tahun Pengelolaan Anggaran BKAD Kepri Tak Efisien dan Pemborosan dalam Pembangunan

Tokoh Masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin, saat menunjukkan bukti-bukti Alokasi anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan signifikan, Selasa (25/2/2025)
Tokoh Masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin, saat menunjukkan bukti-bukti Alokasi anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan signifikan, Selasa (25/2/2025)

PIJARKEPRI.COM – Alokasi anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan signifikan, dari Rp827.497.429.845 dalam Nota Keuangan APBD menjadi Rp872.204.708.666, atau naik sebesar Rp44.707.278.821.

Namun, meski mengalami peningkatan, serapan anggaran yang tercatat hanya mencapai 96,56% atau sebesar Rp842.197.408.489 dari total anggaran yang dialokasikan, dengan sisa anggaran yang tidak terpakai mencapai Rp30.007.300.177 Miliar.

Bacaan Lainnya

Menurut Andi Cori Patahuddin, Tokoh Masyarakat Kepri, Selasa (25/2/2025) hal ini menunjukkan ketidakefektifan dalam pengelolaan anggaran oleh BKAD Kepri.

“Anggaran yang ada seharusnya digunakan secara optimal untuk kebutuhan pembangunan. Namun, dengan sisa anggaran yang begitu besar, dapat dikatakan bahwa alokasi anggaran ini tidak dikelola dengan baik,” tegas Andi Cori.

Baca Juga :Andi Cori Soroti Anggaran Dispora Kepri yang Capai Rp115 Miliar, Diduga Fiktif dan Rentan Disalahgunakan 

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan dalam pengelolaan anggaran, di mana alokasi anggaran pada perubahan APBD 2022 mengalami penurunan dari Rp741.336.629.569 menjadi Rp741.245.629.569.

Walaupun angka penurunan tersebut terbilang kecil, namun serapan anggaran tahun 2022 hanya mencapai 98,44%, meninggalkan sisa anggaran sebesar Rp11.597.849.766 yang juga tidak digunakan secara maksimal.

“Ini menggambarkan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi anggaran antara satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan yang lainnya. Sementara ada OPD yang membutuhkan anggaran untuk mengatasi permasalahan pembangunan, ada pula yang memiliki anggaran besar namun tidak optimal dalam pengelolaannya,” ujar Andi.

Salah satu contoh ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran ini terlihat pada kegiatan penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN. Dengan pagu anggaran sebesar Rp1.844.592.000, BKAD hanya menghasilkan satu dokumen yang disebut sebagai Dokumen Hasil Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN, yang realisasinya sebesar Rp1.647.226.000.

Sementara itu, pengadaan kendaraan dinas operasional juga tercatat dengan alokasi anggaran yang besar, mencapai Rp1.598.604.960.

“Anggaran yang begitu besar hanya untuk menghasilkan satu dokumen atau menyediakan kendaraan dinas operasional tentu memunculkan pertanyaan, apakah anggaran ini digunakan secara efisien dan efektif? Padahal seharusnya dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Cori.

Dalam hal ini, Andi juga menyoroti anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan penyusunan dokumen dengan anggaran yang sangat besar.

Sebagai contoh, kegiatan analisis perencanaan dan pelaksanaan pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman pemerintah daerah menghabiskan pagu anggaran Rp4.130.000.000, namun hanya terserap sebesar Rp2.173.194.455 atau 52,62% dari total anggaran yang ditetapkan.

Hal ini semakin memperlihatkan bahwa alokasi anggaran dalam BKAD Kepri cenderung tidak sesuai dengan output yang dihasilkan.

Tidak hanya itu, kegiatan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang menelan anggaran Rp3.697.988.675, sebagian besar digunakan untuk perjalanan dinas, namun hanya tercatat serapan anggaran sebesar Rp2.498.270.208.

Andi menyebutkan, besarnya alokasi anggaran untuk perjalanan dinas ini mencerminkan kurangnya pengelolaan yang baik dalam penggunaan anggaran yang ada.

Menurut Andi, alokasi anggaran yang tidak terkelola dengan baik ini menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.

“Sisa anggaran yang tidak terpakai harusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif, terutama untuk program pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat,” tambah Andi.

Melihat hal tersebut, Andi mengimbau agar pemerintah Provinsi Kepri lebih cermat dalam merencanakan dan mengelola anggaran daerah ke depannya.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki tujuan yang jelas dan terukur serta menghindari pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kepri,” pungkasnya.

Hingga saat ini BKAD Kepri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait