Andi Cori Soroti Anggaran Dispora Kepri yang Capai Rp115 Miliar, Diduga Fiktif dan Rentan Disalahgunakan

Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, saat diwawancarai sejumlah media, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (30/1/2023). (Foto: pijarkepri.com)
Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, saat diwawancarai sejumlah media, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (30/1/2023). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, mengungkapkan temuan mencurigakan terkait anggaran belanja Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024.

Dalam paparan yang disampaikan di Tanjungpinang, Senin (24/2/2025), Andi Cori menyoroti alokasi anggaran yang mencapai Rp115 miliar untuk berbagai program kegiatan di Dispora Kepri, yang diduga berpotensi disalahgunakan selama 3 tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Menurut Andi, anggaran tersebut terbilang besar, mengingat kondisi ekonomi yang sedang mengalami tekanan di Kepulauan Riau.

Data yang dia ungkap mencatatkan alokasi anggaran Dispora Kepri sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang terbagi ke dalam sejumlah kegiatan, dengan angka yang cukup mencurigakan.

Anggaran Gaji dan Tunjangan ASN Mengalami Ketidakjelasan

Salah satu kegiatan yang disoroti Andi Cori, adalah Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN yang anggarannya bervariasi antara tahun 2022 hingga 2024.

Pada tahun 2022, anggaran untuk kegiatan ini tercatat sebesar Rp8,1 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp8,8 miliar pada 2023 dan sedikit menurun menjadi Rp8,7 miliar di 2024.

“Yang perlu dipertanyakan adalah adanya perbedaan angka anggaran ini. Apakah ada penambahan jumlah pegawai, ataukah ada peningkatan dalam tunjangan pegawai yang dimaksud?” ujar Andi Cori.

Anggaran Penyediaan Jasa Pelayanan Umum dan Administrasi ASN yang Janggal

Selain itu, Andi juga menyoroti peningkatan anggaran pada kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Dispora Kepri, yang pada tahun 2024 membengkak menjadi Rp2,8 miliar, padahal pada tahun 2023 anggarannya hanya Rp1,6 miliar.

Hal yang sama juga terlihat pada anggaran untuk Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN yang pada tahun 2022 menghabiskan Rp717 juta, naik menjadi Rp944 juta pada 2023 dan sedikit menurun pada 2024 menjadi Rp906 juta.

“Apakah semua anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang benar-benar penting dan memiliki dampak signifikan, atau hanya untuk kegiatan yang tidak memiliki urgensi?” kata Andi.

Anggaran Barang Cetakan dan Penggandaan yang Tak Jelas

Tak hanya itu, Andi Cori juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Dispora Kepri yang totalnya mencapai Rp1,5 miliar antara tahun 2022 hingga 2024.

Ia mempertanyakan barang atau produk apa yang dicetak atau digandakan dengan anggaran sebesar itu dan apakah barang tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

“Itu apa yang di cetak sampai dianggarkan Rp1,5 Miliar,” ungkapnya.

Anggaran Koordinasi yang Mencurigakan

Salah satu anggaran yang juga menjadi sorotan Andi adalah program kegiatan Dispora Kepri selama 3 tahun terakhir yakni Anggaran Koordinasi, mencapai Rp14,9 miliar.

“Anggaran yang besar untuk koordinasi ini patut dipertanyakan. Untuk apa saja uang sebesar itu digunakan dan apa saja yang dilaporkan dalam audit,” ungkapnya.

Anggaran Peningkatan Kerja Sama dengan Lembaga Olahraga

Andi juga melihat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Provinsi Dispora Kepri dengan lembaga terkait.

Anggaran yang diajukan pada tahun 2024 sebesar Rp8,2 miliar, namun tidak ada anggaran serupa pada tahun sebelumnya. Andi menduga ada hubungan antara anggaran ini dengan Pilkada 2024, dan menilai ada kemungkinan mark-up anggaran.

Dugaan Manipulasi dan Korupsi

Melihat adanya kejanggalan dalam berbagai kegiatan tersebut, Andi Cori menilai bahwa anggaran Dispora Kepri dari tahun 2022 hingga 2024 diduga dimanipulasi dan sarat dengan indikasi korupsi.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang tidak memiliki urgensi nyata hanya membebani keuangan daerah tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Uang rakyat tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas manfaatnya. Hal ini wajib diusut tuntas,” tegas Andi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dispora Kepri belum berhasil dikonfirmasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Pewarta: Aji Anugraha

Pos terkait