PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah.
Penyerahan dilakukan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026)
Aset yang dihibahkan berupa dua bangunan milik Pemprov Kepri, yakni Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre dan Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Ansar Ahmad mengatakan hibah tersebut bertujuan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyerahan ini dilakukan agar aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang merencanakan skema hibah timbal balik. Pemerintah kota akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa.
Selain itu, proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria masih berlangsung dan direncanakan akan dikelola Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk kepentingan masyarakat.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi hibah tersebut dan memastikan aset yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk pengembangan fasilitas olahraga.
“Aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Lis.
Hibah aset ini diharapkan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.







