LAM Batam Dorong Penamaan Ruang Publik Bernuansa Melayu

Ketua Umum LAM Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, di Batam, Kamis (9/4/226)
Ketua Umum LAM Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, di Batam, Kamis (9/4/226)

PIJARKEPRI.COM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menegaskan komitmen memperkuat identitas budaya melalui penataan ulang nama jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik agar berakar pada sejarah serta nilai-nilai Melayu.

Ketua Umum LAM Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, di Batam, Kamis (9/4/226) mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga jati diri Melayu di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan modernisasi kota.

Bacaan Lainnya

“Penamaan ruang publik bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut marwah dan identitas negeri,” ujar Raja Amin.

Petuah, Program Kerja dan Rekomendasi LAM Kepri Kota Batam.
Petuah, Program Kerja dan Rekomendasi LAM Kepri Kota Batam. (Sumber : LAM)

Ia menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki keterkaitan historis maupun nilai budaya Melayu.

Salah satunya penamaan Simpang Frengky di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana.

Menurutnya, nama-nama tersebut perlu ditinjau ulang dan diganti dengan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh penting lainnya.

Selain itu, LAM Batam juga menyoroti adanya penyebutan simpang di wilayah Bengkong yang berkembang di masyarakat dengan istilah bernuansa tidak pantas.

“Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegasnya.

LAM Batam, kata dia, tidak hanya berhenti pada wacana. Pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk memastikan perubahan nama terintegrasi dalam sistem digital, seperti peta daring agar dikenal luas oleh masyarakat.

Komitmen tersebut telah dituangkan dalam keputusan resmi LAM Batam tentang petuah, program kerja, dan rekomendasi yang ditetapkan pada 26 Oktober 2025.

Dalam ketentuan itu, setiap penamaan jalan, gedung, taman, dan fasilitas publik diwajibkan melibatkan LAM serta diarahkan menggunakan nama Melayu, termasuk penulisan dalam Bahasa Indonesia dan aksara Arab Melayu.

Raja Amin menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya, sehingga Batam sebagai kota industri tetap memiliki identitas yang kuat.

“Pembangunan boleh maju, tetapi jati diri Melayu tidak boleh hilang,” katanya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait