PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghibahkan lahan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Natuna kepada Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mendukung operasional penegakan hukum, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan daerah.
Penyerahan hibah itu dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026)
Lahan yang dihibahkan seluas 2.000 meter persegi dan berlokasi di Kabupaten Natuna. Aset tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.
Gubernur Ansar mengatakan hibah lahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran strategis Kejaksaan sebagai mitra dalam pengawasan dan penegakan hukum.
“Hibah ini menjadi wujud dukungan kami agar pelaksanaan pembangunan berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan Kejati Kepri guna mendukung pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.
Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin diharapkan semakin solid sehingga program pembangunan, baik daerah maupun nasional, dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi hibah lahan tersebut dan menyebutnya akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja aparatur di wilayah kepulauan.
“Fasilitas ini sangat membantu operasional dan pelayanan kami, khususnya bagi jajaran Kejaksaan Negeri Natuna,” katanya.
Ia menambahkan, Kejati Kepri siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan pembangunan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. (ANG/DKK)







