Strategi Disnakerkopum Tanjungpinang Menurunkan Angka Pengangguran dan Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Pelayanan penerimaan pembuatan kartu pencari kerja di Disnaker Tanjungpinang 2025. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) terus berupaya mengatasi persoalan pengangguran dengan berbagai inisiatif strategis.
Pelayanan penerimaan pembuatan kartu pencari kerja di Disnaker Tanjungpinang 2025. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) terus berupaya mengatasi persoalan pengangguran dengan berbagai inisiatif strategis.

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) terus berupaya mengatasi persoalan pengangguran dengan berbagai inisiatif strategis.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang (Disnakerkopum), Effendi, melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (PPTK) Iman Satria menjelaskan bahwa salah satu fokus utama mereka adalah menurunkan angka pengangguran dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Pengurangan angka pengangguran menjadi salah satu prioritas utama kami. Kami bekerja keras untuk tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujar Iman dalam keterangannya, Selasa (28/2/2025),

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengimplementasikan berbagai program pelatihan yang berfokus pada pengembangan keterampilan tenaga kerja, khususnya di sektor industri kreatif dan berbasis teknologi. Program pelatihan ini melibatkan kolaborasi antara Disnakerkopum dan lembaga pelatihan kerja (LPK), yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan.

“Pelatihan ini meliputi berbagai bidang, mulai dari pelatihan barbershop, mengemudi mobil, service AC, hingga las tralis. Kami ingin memastikan setiap peserta memiliki keahlian yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja,” jelas Iman.

Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan tidak hanya memberikan kompetensi teknis, tetapi juga membuka peluang bagi peserta yang berminat untuk menjadi wirausaha. Bagi mereka yang ingin membuka usaha sendiri, Disnakerkopum memberikan dukungan berupa bantuan alat yang dapat membantu memulai usaha mereka setelah pelatihan.

Iman menambahkan bahwa koordinasi dengan pelaku usaha sangat diperlukan agar pelatihan yang diberikan bisa sesuai dengan kebutuhan pasar. Setiap tahunnya, Disnakerkopum berkomunikasi dengan perusahaan untuk mengetahui jenis kompetensi apa yang dibutuhkan pada tahun mendatang. Dengan informasi tersebut, program pelatihan bisa disesuaikan untuk memastikan lulusan pelatihan siap terjun ke dunia usaha.

“Melalui koordinasi ini, kami dapat memberikan pelatihan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan permintaan industri dan dunia usaha di Tanjungpinang,” kata Iman.

Ia juga berharap adanya dukungan dan kerjasama antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Tanjungpinang. Maka, lanjut Iman, setelah pelatihan selesai, peserta yang telah memperoleh keterampilan akan didorong untuk bergabung dalam koperasi atau menjadi bagian dari UMKM yang ada, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

“Program ini bukan hanya sekadar memberikan keterampilan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, Disnakerkopum juga terus berupaya meningkatkan layanan penempatan tenaga kerja dengan memanfaatkan teknologi. Dalam waktu dekat, jelas Iman, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi mengenai lowongan pekerjaan dan pelatihan melalui website dan aplikasi berbasis Android dan IOS.

Upaya lainnya, adalah program pelatihan yang berbasis pada kekayaan budaya lokal Tanjungpinang. Pelatihan-pelatihan di bidang kuliner, pariwisata, dan perikanan menjadi contoh sektor yang sangat relevan dengan potensi daerah tersebut.

Di sisi perlindungan tenaga kerja, PPTK juga memastikan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, termasuk kewajiban memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Perlindungan tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang ditempatkan tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga hak-haknya sebagai pekerja terlindungi dengan baik,” katanya.

Imam mengatakan dengan berbagai inovasi dan program yang telah diterapkan, Disnakerkopum Tanjungpinang berkomitmen untuk pengurangan angka pengangguran dengan menciptakan tenaga kerja yang lebih berkualitas, berdaya saing tinggi, serta siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. (ANG)

Pos terkait