Tokoh Masyarakat Kepri Menolak Bazar Imlek di Jalan Tengku Umar

Satpol PP Kota Tanjungpinang saat menyampaikan ke para pedagang di Pasar Baru Tanjugpinang untuk tidak berjualan Bazar Imlek di Jalan Pasar Ikan Kota Lama, Tanjunngpinang malam ini. (f-pijarkepri.com)
Satpol PP Kota Tanjungpinang saat menyampaikan ke para pedagang di Pasar Baru Tanjugpinang untuk tidak berjualan Bazar Imlek di Jalan Pasar Ikan Kota Lama, Tanjunngpinang malam ini. (f-pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Tokoh masyarakat pembentuk Provinsi Kepulauan Riau, Huzrin Hood menyatakan menolak penempatan Bazar Imlek 2019 di Jalan Tengku Umar, Tanjungpinang.

“Mengingat etika dan estetika, dengan apa yang akan dijual seperti makanan dan berdekatan langsung dengan tempat ibadah, ada baiknya ditempatkan tetap di Jalan Pasar, dekat dengan kelenteng pasar,” katanya, di Tanjungpinang, Selasa (8/1/2019).

Huzrin yang juga sebagai pengurus Masjid Al-Hikmah Tanjungpinang mengungkap, keharusan untuk para pedagang berjualan di Jalan Tengku Umar perlu dipertimbangkan Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena itu sudah menjadi tradisi sedari dulu.

“Sudah sejak dulu penduduk, pedagang, masyarakat disitu berjualan di Jalan Pasar Ikan, Jalan Pelantar II dan sekitarnya, jangan pulak diganggu-ganggu, kan sekali setahun,” ujarnya.

Baca Juga : Mengukur Antara Kebijakan Pemerintah dan Tradisi Bazar Imlek

Kendati demikian, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul melalui Kabag Humas dan Protokol Boby Wira Satria, memaparkan bazar Imlek Tetap Dilaksanakan Sesuai Putusan Rapat, pada 4 Januari 2019 yang dipimpin Sekda dan dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma yang dihadiri semua pihak.

“Syahrul memaparkan, sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa sudah diputuskan pelaksanaan bazar imlek tahun 2019 dilaksanakan di jalan Teuku Umar,” tulis Kabag Humas dalam konfirmasi tertulisnya, Selasa (8/1/2019).

Dia menjelaskan sebelumnya, terdapat 4 kelompok yang memasukkan proposal ke Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk pengelolaan bazar imlek dengan tempat pelaksanaan yang berbeda-beda.

Keempat kelompok tersebut yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang, LPM Kelurahan Tanjungpinang Kota, Amananah Tionghoa Indonesia (ATI) dan Ikatan Tionghoa Muda (ITM).

Dari 4 kelompok tersebut, hanya ITM yamg diketuai Asu saja yang tidak setuju, karena selama 15 tahun pelaksanaan bazar imlek dilaksanakan sepanjang jalan Pasar Ikan dan pak accu yang mengelola, namun 3 kelompok lain mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dengan adanya perbedaan tersebut, maka diambil jalan tengah sehingga pengelola bazar imlek LPM Kelurahan Tanjungpinang Kota, dan lokasi ditetapkan di dua ruas jalan tersebut, selain itu juga untuk menghidupkan kembali kota lama dan ditata semenarik mungkin, dimana penjual diklasifikasi, ada tempat khusus penjual makanan saja, begitu juga dengan penjual asesoris dan pakaian, serta lainnya.

“Selain itu juga lampu lampion akan menghiasi sepanjang jalanTeuku Umar akan menambah semaraknya bazar imlek yang akan dibuka pada 9 Januari besok,” kata Syahrul.

Pada hari Senin (7/1) Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, turun langsung ke lapangan dan mempertanyakan langsung ke pedagang apakah benar mereka keberatan. Menurut keterangan Humas Pemko para pedagang siap mendukung kebijakan pemerintah.

Akan tetapi berdasarkan konfirmasi media ini di Jalan Pasar Ikan, mereka menolak untuk dipindahkan ke Jalan Tengku Umar. 85 pedagang bazar Imlek Jalan Pasar Ikan sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Panitia Bazar Imlek ITM, Asu.

Baca Juga : Pedagang Bazar Imlek Kota Lama Tolak Dipindahkan

Namun, Pemko Tanjungpinang menjelaskan penempatan pedagang di Jalan Tengku Umar akan ditata sedemikian rupa.

“Kegiatan tersebut juga tidak akan mengganggu ibadah kaum muslim di Masjid Agung, karena akan ditata sedemikian rupa, sehingga suara musik maupun aroma masakan tidak akan menimbulkan masalah”, ujar Syahrul.

Untuk itu, Syahrul memghimbau agar masyarakat menghormati apa yang sudah menjadi putusan bersama dan tidak ada lagi gesekan-gesekan atas kebijakan yang sudah diambil pemerintah dan jangan sampai masalah tersebut dipolitisir sehingga dapat memperkeruh suasana, warga negara yang baik harus tunduk kepada pemerintah.

“Mari kita bersama-bersama menjaga Tanjungpinang agar tetap kondusif, aman, nyaman dalam harmoni kebhinnekaan, jadikan perbedaan untuk saling melengkapi dan memajukan negeri yang kita cintai”, himbau Syahrul.

Aji Anugraha

Editor : Ali Atan Sulaiman

Pos terkait