Pedagang Bazar Imlek Kota Lama Tolak Dipindahkan

Situasi pasar bazar imlek Jalan Pelantar II, Tanjungpinang. (f-dnp)
Situasi pasar bazar imlek Jalan Pelantar II, Tanjungpinang. (f-dnp)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Sejumlah pedagang pasar malam bazar imlek pasar kota lama Tanjungpinang, Kepulauan Riau menolak dipindahkan ke lokasi baru.

Awang, salah satu pedagang bazar malam imlek Pasar Kota Lama, di Tanjungpinang, Senin (7/1/2019) mengatakan, menolak dipindahkan dari Jalan Pasar Ikan Pelantar II ke Jalan Tengku Umar, searah Masjid Raya.

Menurut Awang, pedagang bazar imlek sudah mendiami Jalan Pelantar II sejak 15 tahun lalu. Pedagang tak merasa risau dan nyaman berdagang setiap kali menjelang perayaan imlek.

“Kalau dipindahkan dagang di Jalan Tengku Umar kami menolak,” kata Awang.

Ia mengungkapkan, lebih kurang 100 pedagang setiap tahunnya berdagang di seputaran Jalan Pasar Ikan, Pelantar II, tak pula pernah para pedagang berjualan di Jalan Tengku Umar.

Ia mengatakan, banyak pedagang yang dilarang Satpol PP untuk tidak terlebih dahulu membuka lapak berjualan di Jalan Pasar Ikan, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Baru, Tanjungpinang dan Jalan Merdeka.

“Katanya jangan bukak dulu, jangan dipasang dulu mejanya, katanya gitu, tapi tak ada la, kita setiap tahun jualan disini kok tak boleh,” ungkapnya.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun dari para pedagang, perdebatan perpindahan lokasi bazar imlek dari Pasar Ikan-Pelantar II ke Jalan Tengku Umar antara panita yang dipimpin Acu dan Atek.

Atek membuka tempat dagang di Jalan Tengku Umar, sementara selama ini dibawah kepengurusan Acu berlokasi di Jalan Pelantar II-Pasar Ikan.

Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Kota tengah memediasi perpindahan tempat jualan para pedagang Bazar Malam Imlek Pasar Kota, saat ini sejumlah pedagang tengah menunggu hasil mediasi antara keduanya. Kendati demikian, sebagaian pedagang terlihat tetap berjualan.

Di Polsek Kota Tanjungpinang juga terlihat beberapa perwakilan rakyat ikut datang, diantaranya Anggota DPRD Kepri Rudi Chua dan Reni.

DNP

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait