Pemko Tanjungpinang Sambut Investasi Indomaret, Tegaskan Kepatuhan Regulasi

Pemko Tanjungpinang Sambut Investasi Indomaret, Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Pemko Tanjungpinang Sambut Investasi Indomaret, Tegaskan Kepatuhan Regulasi

PIJARKPERI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan terbuka terhadap rencana masuknya jaringan ritel nasional Indomaret ke ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Namun, seluruh proses investasi ditegaskan wajib mematuhi aturan yang berlaku serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, Sabtu (2/5/2026) mengatakan investasi merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, Pemko Tanjungpinang pada prinsipnya menyambut setiap investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat terbuka terhadap masuknya investasi, baik dari dalam daerah maupun investor berskala nasional. Kehadiran investor baru diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Adi.

Menurutnya, masuknya investasi baru juga diharapkan dapat memperluas peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pilihan layanan dan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Adi menegaskan setiap pelaku usaha, khususnya sektor pusat perbelanjaan dan toko swalayan modern, wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut, investor harus berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2021 yang telah diperbarui melalui Permendag Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Selain itu, seluruh proses perizinan daerah juga wajib dipenuhi, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Termasuk kepatuhan terhadap ketertiban umum dan standar keselamatan serta kesehatan kerja (K3),” tegasnya.

Pemko Tanjungpinang juga menekankan bahwa setiap investasi yang masuk tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait