Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang Diancam Mau Dibunuh

Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang Partai Gerindra, Hot Asi Silitonga, saat menunjukkan bukti laporan terkait dugaan pengancaman dirinya oleh pria berinisial MN, Rabu (22/4/1/2026) (Foto: Aji Anugraha)
Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang Partai Gerindra, Hot Asi Silitonga, saat menunjukkan bukti laporan terkait dugaan pengancaman dirinya oleh pria berinisial MN, Rabu (22/4/1/2026) (Foto: Aji Anugraha)

Ancaman Pembunuhan, Eks Anggota DPRD Tanjungpinang Melapor ke Polresta Tanjungpinang

PIJARKEPRI.COM – Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang, Hot Asi Silitonga, melaporkan dugaan pengancaman pembunuhan yang dialaminya ke Polresta Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Laporan itu dilayangkan setelah ia mengaku mendapat ancaman serius dari seorang pria berinisial MN.

“Saya diancam akan dibunuh dan sudah saya laporkan ke Polresta Tanjungpinang,” ujar Hot Asi, Rabu (22/4/2026), sembari menunjukkan bukti tanda penerimaan laporan.

Hot menegaskan, langkah hukum ditempuh karena ia tidak menerima ancaman yang dinilai membahayakan keselamatan dirinya. Ia meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Berdasarkan dokumen laporan yang diperlihatkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Lokasi kejadian disebut berada di samping sebuah rumah makan.

Hot memaparkan, insiden bermula saat dirinya bersama sejumlah pihak melakukan pembongkaran pagar kawat di lokasi tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu, menurutnya, berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Namun situasi berubah pada pukul 14.00 WIB, ketika MN datang ke lokasi. Pria tersebut diduga merupakan kerabat penghuni lahan dan langsung melontarkan ancaman secara verbal.

“Dia mengatakan, ‘Ku ambil kau, ku matikan kau, belum tahu kau siapa aku?’ sambil mengangkat kursi plastik. Ada lebih dari lima orang saksi di lokasi,” kata Hot.

Merasa terancam, Hot kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada hari yang sama. Ia berharap aparat segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun Polresta Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengancaman tersebut. (Tim)

Pos terkait