PIJARKEPRI.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau memperketat pengawasan internal dengan meminta Dewan Kehormatan (DK) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan afiliasi anggota, khususnya yang terlibat dalam Komunitas Jurnalis Kepri (KJK)
Permintaan resmi itu disampaikan Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, sebagai respons atas temuan adanya anggota aktif yang turut mendirikan dan mengelola KJK. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus melanggar ketentuan organisasi.
Saibansah menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil perubahan Kongres Luar Biasa (Konkernas) 2026, anggota PWI dilarang merangkap keanggotaan di organisasi wartawan lain. Larangan ini bersifat tegas dan tidak membuka ruang tafsir.
“Tidak ada toleransi untuk dualisme keanggotaan. Ini soal integritas dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi,” kata Saibansah, menegaskan sikap resmi pengurus.
Ia menjelaskan, pengecualian hanya berlaku bagi forum wartawan berbasis instansi yang tidak berbadan hukum, serta harus mengantongi izin tertulis dari Ketua PWI provinsi. Di luar itu, setiap bentuk afiliasi dinilai melanggar aturan.
Menanggapi surat tersebut, Ketua DK PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, memastikan pihaknya telah mulai melakukan kajian internal. Proses evaluasi, kata dia, akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh terhadap anggota yang terindikasi melanggar.
“DK akan bertindak sesuai mekanisme. Penegakan aturan harus konsisten agar marwah organisasi tetap terjaga,” ujar Parna.
Selain fokus pada KJK, PWI Kepri juga menggulirkan langkah lanjutan berupa verifikasi ulang keanggotaan. Pendataan ini mencakup re-sertifikasi administratif untuk memastikan setiap anggota benar-benar memenuhi syarat dan tidak terikat dengan organisasi sejenis.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya penyaringan pasca dinamika organisasi yang belakangan mencuat. Pengurus menilai penertiban ini penting untuk mengembalikan disiplin dan memastikan loyalitas tunggal anggota.
Saibansah menegaskan, PWI Kepri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang tidak patuh. Ia bahkan mempersilakan anggota yang tidak sejalan dengan aturan untuk menentukan sikap secara terbuka.
“Pilihannya jelas, patuh atau keluar. Organisasi ini harus bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Langkah konsolidasi ini menandai sikap tegas PWI Kepri dalam menjaga kredibilitas sebagai organisasi profesi wartawan. Evaluasi yang tengah berjalan diperkirakan akan menjadi penentu arah penegakan disiplin internal ke depan. (RLS/PWI/ANG))







