
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Tanjungpinang melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota menggelar sosialisasi pembinaan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ), di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (5/9).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Raja Ariza. Dia menyampaikan selamat atas terlaksananya sosialisasi pembinaan UKPBJ tersebut dan mengharapkan UKPBJ bekerja profesional.
Menurutnya, saat ini UKPBJ harus bangga karena keinginan dan cita-cita sedari dulu tercapai juga. Selain menginginkan lembaga pelelangan dapat berdiri sendiri, Ariza menambahkan ada juga rencana untuk pimpinan proyek di beri kesempatan kepada pihak swasta.
“Karena sesuai dari pengalaman selama ini bahwa standarisasi atau SOP pihak swasta ini bisa dikatakan cukup baik, jadi tidak ada salahnya jika nanti pimpinan proyek bisa dipegang oleh pihak swasta,” kata Ariza.
Ia menambahkan, sejauh ini terdapat pejabat pemerintah merasa takut untuk menjalankan proyek. Menurutnya, pejabat tersebut tidak ada yang harus ditakuti, jika sudah melaksanakan proyek atau pengadaan barang/jasa sesuai aturan yang berlaku dan sesuai perencanaan yang matang dari awal.
“Kenapa harus takut, yang penting segala sesuatu harus berdasarkan aturan, arsip yang rapi serta manajemen yang baik, agar tidak terjadi temuan-temuan pada saat ada pemeriksaan,” ungkap Ariza.
Diakhir pengarahannya Ariza menghimbau agar UKPBJ dapat bekerja dengan profesional, tidak terpengaruh dengan segala hal yang melanggar hukum dan aturan.
“Kerjalah sesuai mekanisme yang ada, jangan takut dengan siapapun, jangan takut dengan pimpinan yang menyalahi aturan, selagi kita bekerja sesuai dengan aturan, lanjutkan saja,” tutupnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan adalah, Harry Sri Kahartan Kusuma selaku Kepala Subdirektorat Wilayah II Barat Lembaga Kebijakan Pengadaan barang / jasa Pemerintah ( LKPP ) dan melibatkan peserta dari PPK, PJPHP, PP Pokja seluruh OPD Pemko Tanjungpinang, dan dihadiri juga oleh seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Andi
Sumber : Humas Protokol Setdako Tanjungpinang







