
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan barang bukti sebuah mobil rush silver BP 1390 TQ, yang diduga mobil si pembunuh Supartini.
Baca juga : Sejumlah Fakta Dugaan Supartini Dibunuh
Polisi juga mengamankan dua pria di dalam mobil tersebut, di Kilometer 16 Tanjungpinang, Rabu (18/7/2018) dinihari.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan mobil tersebut milik Manager Operasional PT. Sinar Bodi Cipta, Nasrul.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa kedua pria tersebut di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
ANG







