PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang mengggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Ranperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2017, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (18/7/2018).
Secara keseluruhan Fraksi DPRD Tanjungpinang menyampaikan secara terpisah atas Ranperda APBD Tanjungpinang 2017. Sebagian besar pandangan Fraksi mengarah pada percepatan pembangunan, ekonomi, kemasyarakatan, target pencapaian prestasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pelayanan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan kesempatan pertama dalam menyampaikan Pandum Ranperda APBD Tanjungpinang 2017 yang sebelumnya diserahkan Pj Wali Kota Tanjungpinang dalam paripurna, Rabu (11/7) lalu.
Juru bicara Pandum Fraksi PDI Perjuangan Petrus M. Sitohang, mengutarakan, Pandum Fraksi mengarah pada program Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk lebih memfokuskan sasaran pembangunan Kota Tanjungpinang.
“PDI Perjuangan memberikan dukungan dan saran-saran yang membangun demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Kemudian, menurut Pandum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Simon Awantoko, mengungkapkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang diminta untuk mengarahkan program bersekala prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, masyarakat kelas bawah.
“Seperti bantuan untuk nelayan-nelayan pesisir serta kewajiban pemerintah sebagai stimulator dalam meningkatkan kondisi ekonomi yang lesu,” ungkapnya.
Selanjutnya Fraksi Hanura dalam Pandumnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani, mengungkapkan, pencapaian prestasi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK menjadi motivasi untuk pemerintah Kota Tanjungpinang agar kedepan dapat lebih baik.
“Agar penilaian WTP yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya setakat sebagai prestasi akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, melainkan hendaknya diikuti juga dengan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Fraksi Demokrat Plus menilai, Pemmko Tanjungpinang perlu mendata kegiatan yang belum terlaksana dan dikerjakan di TA 2017, serta kendala yang tengah dihadapi Pemko Tanjungpinang, berikut kendala-kendala yang dihadapi yang menyebabkan kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana, untuk dapat dianggarkan kembali pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
“Agar lebih memperhatikan sebaran realisasi pekerjaan dari program dan kegiatan yang ada, sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran sehingga dapat memberikan efek positif pada pertumbuhan ekonomi di tiap triwulannya,” kata Juru Bicara Fraksi Demokrat Plus, Maskur Tilawahyu.
Selanjutnya Fraksi PKS dalam pandangan umumnya mengungkapkan, terdapat catatan Fraksi PKS agar Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhatikan pola integrasi dalam penganggaran. “Hal ini untuk mencapai tujuan rencana pembangunan daerah,” kata Ismiyati.
Sementara Fraksi Gerindra menilai pemerintah Kota Tanjungpinang agar kedepan mengalokasikan program dan kegiatan yang dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan kemiskinan serta penurunan tingkat pengangguran. Pemerintah juga terus menggali potensi PAD dari berbagai sektor perekonomian.
“Semisal ekonomi kreatif dan BUMD, agar terus melakukan pembinaan atas pelaku ekonomi produktif dan memberikan akses pemasaran serta mendorong kreatifitas masyarakat,” ungkap Buralimar.
Fraksi Amanat Pembangunan mendapatkan kesempatan terkahir menutup kesemu Pandum Ranperda APBD 2017 Tanjungpinang. Juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan Hasan, mengungkapkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan terus berupaya menggali sumber-sumber potensi yang ada terkait untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah pertanggungjawaban APBD ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
ANG/HMS