KNPI dan OKP Lingga Layangkan Surat Keberatan ke Gubernur Kepri

DPD KNPI Lingga dan sejumlah OKP Lingga saat menyerahkan Surat Keberatan pengunduran diri Bupati Lingga Alias Wello ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (F-Aci)
DPD KNPI Lingga dan sejumlah OKP Lingga saat menyerahkan Surat Keberatan pengunduran diri Bupati Lingga Alias Wello ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (F-Aci)

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lingga dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (Okp) PPM Lingga, HKTI Lingga, SAPMA PP Lingga, Srikandi PP Lingga serta Pemuda Muhammadiyah di Kabupaten Lingga, terlibat dalam pernyataan sikap dan secara resmi melayangkan surat kepada Gubernur Kepri.

Surat tersebut, perihal keberatan pengunduran diri Bupati Lingga, Alias Wello yang akan maju ke DPD RI pada pemilu mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan sikap yang disanpaikan ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersebut, KNPI dan Okp menilai Bupati Lingga Alias Wello masih harus berdiri bersama Wakil Bupati Muhammad Nizar, untuk memajukan Kabupaten Lingga

Menurutnya Alias Wello selama ini terlalu bersemangat membangun Kabupaten Lingga.

Ketua KNPI Lingga, Safaruddin, yang langsung bertemu Gubernur Kepri mengatakan, keputusan matang pemuda perihal keberatan pengunduran diri Bupati Lingga Alias Wello tersebut memang punya alasan yang jelas.

Dia menilai bukan karena tidak mendukung wacana baik Bupati Lingga yang ingin membangun Kabupaten Lingga dikursi DPD RI, namun waktunya yang belum tepat.

Menurutnya program-progam strategis yang sedang dijalankan seperti pertanian, perkebunan, peternakan serta perikanan di Lingga, masih perlu campur tangan Alias Wello yang punya jaringan luas dan jam terbang yang tinggi.

“Kami, pemuda dan masyarakat Kabupaten Lingga masih ingin sosok Bupati seperti pak Awe. Apa yang mulai dibangun hari ini sudah tampak,” ujar mantan aktivis Kepri di Pekanbaru ini.

Untuk itu, DPD KNPI bersama OKP lain ingin Bupati bertahan menjalan progam-program strategis yang direncanakan dan meminta Alias Wello untuk dapat menghabiskan masa kerja selama lima tahun di Kabupaten Lingga sebagai janji kampanye dan sumpah jabatan saat pelantikan.

Dia juga berharap, Gubernur Kepri yang meneria sikap keberatan tersebut menanggapi serius dan menindaklanjuti. Bahkan mengharapkan Nurdin Basirun tidak mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri dengan melihat peraturan-peraturan yang ada.

“Disitu kami meminta pak Nurdin agar tidak memberikan rekomendasi pak Bupati ke DPD RI,” tutupnya. (ACI).

Pos terkait