
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang merekomendasi 4 (empat) keputusan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang 2017 dan LKPJ masa akhir jabatan periode 2013-2017.
Ke empat rekomendasi Pansus LKPJ Wali Kota Tanjungpinang itu disidangkan dalam Paripurna DPRD Tanjungpinang yang di buka untuk umum Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, di dampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, di Ruang Sidang DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (2/4/2018).
Surat keputusan DPRD Tanjungpinang, rekomendasi LKPJ TA 2017 dibacakan Ketua Pansus DPRD Kota Tanjungpinang, Petrus Sitohang. Sidang turut dihadiri Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungpinang, serta 25 anggota DPRD yang hadir daat itu (qorum,red).

Petrus menyampaikan, DPRD Tanjungpinang melalui hasil Pansus LKPJ Wali Kota Tanjungpinang 2017 dan akhir masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2017 merekomendasi empat indikator pencapaian yang harus dibenahi Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ke empat rekomendaso itu meliputi, capaian indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang masih dinilai lemah, laju pengendaliam inflasi yang belum maksimal, perencanaan anggaran belanja daerah yang belum tertata dengan baik dan, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang.
“Keputusan ini agar dapat untuk diterima Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Petrus Sitohang.
Rekomendasi pertama yang perlu diipayakan untuk diperbaiki pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan PDRB Tanjungpinang.
Pansus menilai, capaian indikator agregat kota Tanjungpinang dalam LKPJ TA 2017, dijelaskan pertumbuhan PDRB ekonomi 2017 belum mencapai target sebesar 69,78 persen.
“Untuk itu DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasi agar Pemko Tanjungpinang dapat mengupayakan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kemudian, Pansus menilai laju inflasi kota Tanjungpinang belum mencapai 2 persen pada 2017. Untuk itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar lebih bekerja maksimal dalam mengendalikan inflasi.
Rekomendasi ketiga, DPRD Tanjungpinang menyorot tentang pengelolaan anggaran daerah Tanjungpinang, agar mengedrpankan perencanaan yang lebih baik lagi.
“Sehingga realisasi anggaran dan capaian anggaran dapat tercapai dan tidak menimbulkan sisa lebih anggaran,” ungkapnya.
Rekomendasi ke empat, DPRD memandang sektor pariwisata sebagai salah satu PAD unggulan. Untuk itu DPRD Tanjungpinang merekomendasikan agar kedepan perlu upaya-upaya peningkatan secara sistematis dan terarah untuk mengembang destinasi wisata kota Tanjungpinang dan memberikan insentif pada pelaku-pelaku wisata yang ada dalam kota Tanjungpinang.
”Khususnya masyarakat pelaku usaha pariwisata kota Tanjungpinang,” tegas Petrus..
Terkait LKPJ akhir masa jabatan Walikota periode 2013-2018, Pansus merekomendasi 6 persoalan yang harus diperbaiki.
Meliputi masalah ekspor, kinerja TPID, dinas kesehatan, perencanaan pembangunan, urusan pertanahan, disdukcapil, urusan keluarga berencana, statistik, komunikasi dan informasi, dan KKP dewan merekomendasikan agar diperbaiki lebih baik lagi sehingga capaian yang dituju bisa tercapai.
”Terkait masalah BPJS, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan BPJS dan para stakeholder agat mendapatkan solusi terbaik,” katanya.
Selain itu, untuk masalah kelistrikan, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Seperti PLN agar mendapat informasi dan data yang akurat serta adil.”jelasnya.
DPRD Tanjungpinang juga menyoroti soal perizinan di Tanjungpinang dan merekomendasikan agar melakukan dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar.

Hadir dalam paripurna ini, Pj Walikota , Drs Raja Ariza MM,Sekretaris Kota Tanjungpinang, Riono M Si, wakil ketua I dan II DPRD kota Tanjungpinang, Ade Angga dan Ahmad Dani Pasaribu serta sejumlah Kepala OPD dan Camat serta Lurah di jajaran pemko Tanjungpinang.
Aji Anugraha







