PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Seorang balita di kilometer 7, Gang Putri Balkis 6, Kelurahan Melayu Kota Piring mengalami iritasi pada bagian paha sebelah belakang (bokong,red) lantaran menggunakan kemasan pembalut balita yang sudah kadaluarasa.
Syafrianto, orang tua balita tersebut, di Tanjungpinang, Sabtu (30/9) menjelaskan kekecewaannya selaku konsumen kepada sejumlah media mengenai iritasi yang diderita anaknya.
“Anak saya mengalami kemerahan pada kulit,” katanya.
Ia menjelaskan, saat itu ia berbelanja di Sewalayan Global, Kamis (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saya cuma mengecek tanggal kadaluarsa makanan dan minuman saja. Tapi, saya tidak mengecek tanggal kadaluarsa di bungkus popok bayi,” kata dia, Sabtu.
Syafrianto baru mengetahui pampers bermerek Oto Baby Pants habis masa berlaku (kadaluarsa) dipagi hari, setelah pampers tersebut dikenakan ke anaknya pada malam hari.
“Saya lihat anak saya Z dan B, umur 2 tahun 2 bulan, garuk-garuk kulit diatas bagian dubur. Saya cek kemasan pampers itu, barulah saya tahu bahwa produk tersebut sudah kadaluarsa,” jelasnya.
Mengetahui kadaluarsa (expired), ia langsung menukar dua bungkus pampers yang telah dibeli sebelumnya itu ke Swalayan Global.
Ia mengatakan, saat memulangkan pampers tersebut, pengawas dan karyawan Swalayan Global pun tidak mengetahui ada barang itu sudah expired.
“Supervisor Global, Linda, dan Ani selaku pengawas telah datang kerumah saya siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB, melihat kondisi anak saya,” terang Syafrianto.
Pembeli yang biasa berbelanja di Swalayan Global ini merasa kecewa karena sang pemilik Swalayan bernama David tidak ikut hadir saat melihat anaknya.
“Seharusnya pemilik datang, tanggungjawab, jangan tau untung saja dan memerintahkan bawahannya saja,” tegas Syafrianto.
Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali ke pembeli lainnya, seperti swalayan, khususnya pemilik untuk lebih mengawasi semua produk yang dijual agar konsumen terjamin keamanannya dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk yang dibeli.
Penulis : Aji Anugraha