PIJARKEPRI.COM – Kesabaran warga Blok A4 Perumahan Bukit Merpati Putih, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, mulai habis.
Emak-emak hingga nenek-nenek di kawasan itu kini bersuara lantang menagih janji pengembang perumahan, Acai, yang hingga kini belum juga menyemenisasi jalan lingkungan mereka.
Bertahun-tahun warga harus hidup berdampingan dengan jalan tanah yang berdebu saat panas dan berubah menjadi kubangan lumpur ketika hujan.
Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dikhawatirkan membahayakan kesehatan anak-anak dan para lansia yang tinggal di kawasan tersebut.
“Janji ke janji saja. Sampai sekarang belum juga disemen. Debu masuk ke rumah, dihirup anak-anak dan orang tua. Apa tidak dipikirkan dampaknya bagi kesehatan kami?” protes Ira, warga Blok A4, dengan nada kesal.

Keluhan serupa juga disampaikan Suariati, seorang lansia yang tinggal di blok tersebut. Menurutnya, warga sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pengembang.
Setiap kali panas, debu beterbangan memenuhi halaman rumah. Sementara ketika hujan turun, jalan berubah licin dan berlumpur.
“Nenek ini sudah tua, apa gak kasian,” ujarnya.
Padahal, persoalan ini bukan tanpa perhatian pemerintah setempat. Lurah Pinang Kencana bersama pihak Kecamatan Tanjungpinang Timur diketahui sudah beberapa kali memediasi persoalan antara warga dan pengembang. Namun hingga kini, realisasi pembangunan jalan yang dijanjikan belum juga terlihat.
Awal Februari 2026 lalu, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, sempat menyampaikan bahwa pengembang bersedia menyemenisasi jalan setelah pihaknya menandatangani berkas pemecahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dibutuhkan untuk proses KPR perumahan tersebut.
“Sudah saya tanda tangani berkasnya. Dia (Acai) janji dalam waktu dekat akan menyemenisasi jalan di Blok A4,” kata Rusli saat itu.
Namun janji tersebut kembali molor. Hingga akhir Februari 2026, pekerjaan semenisasi tak juga dimulai. Saat dikonfirmasi, Acai berdalih proses akad KPR terkendala persoalan sistem BPHTB yang disebut mengalami gangguan.
“BPHTB lagi error dari Kamis kemarin. Rencana akad KPR jadi pending. Kalau akad selesai Rabu (4/3/2026), langsung semenisasi. Mudah-mudahan minggu ini clear supaya bisa pesan readymix,” tulis Acai melalui pesan singkat.
Ironisnya, di tengah keluhan warga soal akses jalan yang belum layak, pembangunan unit rumah baru di kawasan perumahan tersebut tetap berjalan.
Aktivitas proyek terus berlangsung, sementara infrastruktur dasar yang dijanjikan kepada warga lama belum juga dituntaskan.
Kondisi ini membuat warga semakin kecewa. Mereka berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya menjadi penonton, tetapi bersikap tegas mengawasi pengembang agar kewajiban penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) segera dipenuhi.
Bagi warga Blok A4, persoalan ini bukan sekadar soal jalan. Ini tentang hak dasar mereka sebagai penghuni perumahan yang sudah membeli rumah dengan harapan hidup lebih layak-bukan hidup di tengah debu dan lumpur setiap hari.
Pewarta: Aji Anugraha







