PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat karakter aparatur sipil negara (ASN) serta merawat jati diri budaya lokal.
Tiga kebijakan baru diluncurkan untuk ASN Pemko Tanjungpinang yang menitikberatkan pada nilai kedisiplinan, spiritualitas, dan pelestarian budaya Melayu.
Tiga kebijakan tersebut yakni: kewajiban mengenakan tanjak setiap Jumat, penguatan disiplin melalui apel pagi rutin di seluruh OPD, serta penyelenggaraan kegiatan keagamaan secara rutin setiap Jumat.
Ketiganya resmi diberlakukan mulai awal April 2025, dan disampaikan langsung oleh Wali Kota Lis Darmansyah dalam apel perdana pascalibur Idul Fitri.
“Kebijakan ini bukan sekadar instruksi administratif. Ini adalah bagian dari upaya membentuk karakter ASN yang berbudaya, disiplin, dan religius,” ujar Lis dalam keterangannya di Kantor Wali Kota, Rabu (9/4/2025).
Simbol Identitas Melayu dan Dukungan untuk UMKM
Kewajiban mengenakan tanjak—ikat kepala khas pria Melayu—di setiap hari Jumat, menurut Lis, merupakan bentuk penghormatan terhadap akar budaya lokal yang telah mengakar kuat di Tanjungpinang.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menggerakkan pelaku usaha mikro yang memproduksi atribut budaya tersebut.
“Tanjak bukan hanya hiasan kepala, tapi simbol jati diri Melayu yang harus kita banggakan. Kita ingin ASN menjadi bagian dari promotor budaya, bukan hanya penonton,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan kalangan ASN. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar kebiasaan ini diperluas ke institusi pendidikan untuk membentuk kebanggaan budaya sejak dini.
Apel Pagi untuk Tegakkan Disiplin dan Koordinasi Lintas OPD
Langkah kedua yang kembali ditegaskan adalah kewajiban apel pagi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari kerja. Pelaksanaannya akan dipimpin secara bergiliran oleh Kepala OPD, pejabat eselon II, atau pejabat Sekretariat Daerah untuk lingkup kelurahan.
Menurut Lis, apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan forum penting untuk menyampaikan arahan pimpinan, memperkuat sinergi, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas harian ASN.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang profesional. Apel ini kita jadikan sebagai titik temu antara kepemimpinan dan pelaksana di lapangan,” tegasnya.
Inspektorat dan BKPSDM dijadwalkan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan konsistensi pelaksanaan apel di seluruh unit kerja.
Rutinan Keagamaan sebagai Landasan Moral ASN
Sebagai pilar ketiga, Pemko Tanjungpinang juga menggalakkan kegiatan keagamaan secara rutin setiap Jumat, seperti pengajian atau tausiyah yang bisa diselenggarakan di kantor OPD, masjid, maupun surau sekitar.
“Kita ingin suasana kerja tidak hanya produktif secara administratif, tapi juga sejuk secara spiritual,” ujar Lis.
Program ini selaras dengan nilai-nilai religiusitas yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Tanjungpinang, serta menjadi ruang pembinaan moral bagi ASN.
Dengan peluncuran tiga kebijakan tersebut, duet Lis-Raja tak hanya membenahi aspek teknokratis pemerintahan, tapi juga menyentuh aspek kultural dan spiritual ASN sebagai motor pelayanan publik.
Seluruh langkah ini menjadi bagian integral dari visi “Tanjungpinang Berbenah” dan misi besar BIMA SAKTI dalam mewujudkan kota yang beradab, berkarakter, dan modern. (ANG/Bas/DK)