Pemko Tanjungpinang Wajibkan Kembali Apel Pagi di Seluruh OPD, Dipimpin Bergiliran oleh Kepala OPD

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, saat memberikan arahan kepada seluruh ASN di Pemkot Tanjungpinang, Rabu (9/4/2025) (Foto: Prokompim)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, saat memberikan arahan kepada seluruh ASN di Pemkot Tanjungpinang, Rabu (9/4/2025) (Foto: Prokompim)

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memberlakukan kewajiban apel pagi untuk seluruh pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Kebijakan itu diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta membangkitkan semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Setelah sempat berjalan tidak konsisten, apel pagi kini diwajibkan kembali setiap hari kerja. Pelaksanaannya akan dipimpin secara bergiliran oleh Kepala OPD atau pejabat setingkat Eselon II dan III, termasuk bagi perangkat kelurahan di bawah koordinasi Sekretariat Daerah.

Jadwal pelaksanaan apel pagi disusun sebagai berikut: hari Senin dipimpin langsung oleh Kepala OPD terkait, sementara hari Selasa hingga Kamis dipimpin bergiliran oleh pimpinan OPD dan para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Rabu (9/4/2025) menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas formal, melainkan momen penting untuk menyampaikan arahan pimpinan, mengevaluasi kinerja, serta mempererat sinergi antarsesama pegawai.

“Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Melalui apel pagi, kita ingin menanamkan budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan komunikatif,” ujar Lis Darmansyah dalam pernyataan resminya.

Menurut Lis, apel pagi juga menjadi wadah komunikasi langsung antara pimpinan dan staf, sehingga berbagai isu penting maupun informasi terkini dapat tersampaikan secara menyeluruh.

Partisipasi aktif para Kepala OPD dalam memimpin apel diharapkan mampu menjadi contoh dan mendorong peningkatan tanggung jawab serta keteladanan di lingkungan kerja.

Untuk menjamin konsistensi pelaksanaan kebijakan ini, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan pemantauan secara berkala.

Kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai langkah tersebut penting dalam menanamkan nilai-nilai disiplin dan memperkuat budaya kerja di kalangan ASN.

Selain menggiatkan kembali apel pagi, Wali Kota Lis Darmansyah juga mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan secara rutin setiap hari Jumat.

“Kita akan mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian atau tausiyah secara rutin, baik di masing-masing OPD maupun di masjid atau surau yang berada di sekitar lingkungan kerja,” tutupnya. (ANG/BAS/DK)

Pos terkait