PIJARKEPRI.COM — Upaya melestarikan budaya Melayu sekaligus mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Terbaru, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk mengenakan tanjak setiap hari Jumat.
Kebijakan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan langkah nyata dalam menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas budaya lokal.
Tanjak, sebagai ikat kepala khas pria Melayu, dinilai memiliki nilai filosofis dan historis yang penting bagi masyarakat Tanjungpinang.
“Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang sangat kuat. Lewat penggunaan tanjak, kami ingin menegaskan identitas budaya kita dan menumbuhkan kebanggaan akan warisan leluhur,” ujar Lis Darmansyah usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (8/4), selepas libur Idulfitri.
Lis menegaskan bahwa kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong geliat pelaku UMKM lokal, khususnya perajin tanjak, agar mendapatkan pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya permintaan tanjak, diharapkan roda ekonomi kecil dapat terus bergerak.
Kebijakan ini disambut antusias oleh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas. Banyak pegawai menyatakan kebanggaannya bisa turut serta dalam upaya pelestarian budaya daerah yang kini kian tergerus oleh pengaruh modernisasi.
Lis berharap kebijakan ini tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi gerakan kolektif yang mengakar, terutama di kalangan generasi muda.
Ia juga membuka peluang agar kebijakan serupa diterapkan di lembaga pendidikan dan institusi lain untuk memperluas pengaruh positifnya.
Langkah ini dinilai strategis karena tidak hanya menjaga keberlanjutan budaya lokal, tetapi juga memberi dampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi yang terus berkembang. (ANG/BAS/DK)